Tersangka Pencurian Rumah Dibekuk Polisi di Palembang, Ngakunya Khilaf

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria muda berusia 20 tahun, M Firmansyah alias Firman, harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya mencuri rumah di Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang terbongkar.
Firman melancarkan aksinya pada siang hari, Selasa (23/4/2024), saat korbannya, Johan Arifin (46), sedang berada di dalam rumah.
Insiden terjadi saat Johan sedang berada di rumahnya. Firman tiba-tiba muncul dan masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil barang-barang berharga.
Johan yang mendengar suara mencurigakan langsung mengejar Firman, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang-barang tersebut, menyebabkan Johan kehilangan barang senilai Rp10 juta.
Johan segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Bobol ATM, WNA Asal Rusia Ditangkap Polrestabes Palembang
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Iptu Jhoni Palapa membenarkan penangkapan Firman.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, tepatnya di pinggir jalan, pada Minggu (28/4/2024) malam," kata AKP Robert Sihombing, Senin (29/4/2024).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu buah tabung gas sebagai barang bukti. Firman masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut terkait dugaan kejadian serupa.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tambah AKP Robert Sihombing.
Sementara itu, Firman mengakui perbuatannya.
"Saya mengaku salah dan khilaf. Saya melakukan pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









