Kelebihan Saldo Rp 4,8 Juta Tak Dikembalikan, Pria 64 Tahun Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang, Sardan (64), melaporkan kasus penggelapan ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan setelah Sardan salah transfer uang sebesar Rp4,8 juta saat melakukan top up Dana.
Meski telah meminta pengembalian, namun hingga kini uang tersebut belum juga dikembalikan oleh penerima.
Ia menceritakan awalnya, Ahmad Zainal Abidin (30), atas permintaan APS, datang ke konter milik Sardan di Jalan Sultan M Mansur untuk melakukan transaksi top up Dana.
Menyadari kelebihan tersebut, Sardan segera memanggil Zainal dan bersama-sama mereka menuju kediaman APS. Namun, APS tidak berada di tempat, sehingga mereka menyampaikan permasalahan ini kepada orangtua Alvina.
Baca Juga: Polsek Sukarami Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Motor Kurir Paket Masih Dicari
“Meskipun orangtua terlapor sempat berjanji akan mengembalikan uang yang kelebihan, namun hingga saat ini janji tersebut belum ditepati,” ujar Sardan, Kamis (7/11/2024).
Berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Sardan sabar menunggu. Namun, ketiadaan kabar dan pengembalian uang membuatnya memutuskan untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan ini.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









