Sumsel

Mahasiswa Asal Sudan Tangkap Pencuri di Mess Unsri Griya Palembang

Maman Suparman | 21 Januari 2025, 14:45 WIB
Mahasiswa Asal Sudan Tangkap Pencuri di Mess Unsri Griya Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) asal Sudan, Abuobiada Hassan Ahmed Gebreal dan Abdalrahman berhasil menangkap seorang pencuri yang menyatroni mess Unsri Griya di Jalan Padang Selasa, Palembang, pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.59 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Wilman Nduro (19) kini telah diserahkan ke Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap langsung oleh korban bersama dua rekannya.

“Pelaku telah dibawa bersama korban ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Muslim kepada media, Selasa (21/1/2025).

Peristiwa ini bermula saat korban bersama dua rekannya keluar dari mess untuk membeli makanan pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Ketika kembali ke mess, korban terkejut mendapati kamarnya dalam kondisi berantakan.

Baca Juga: Februari 2025 Bulan Singkat Tanpa Banyak Libur, Tapi Penuh Makna

Korban kemudian memeriksa ke kamar sebelah dan menemukan pelaku tengah mencari barang lain untuk dicuri. Saat pelaku mencoba melarikan diri, korban bersama dua rekannya berhasil menahan pelaku hingga akhirnya menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Barang-barang milik korban seperti laptop, rokok elektrik merek PAVA warna silver, dan speaker Bluetooth hitam telah dipindahkan oleh pelaku ke kamar teman korban yang berada di sebelahnya,” jelas Iptu Muslim.

Setelah mengamankan pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Command Center Mabes Polri, yang kemudian diteruskan ke Command Center Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Petugas dari Polsek IB 1 Palembang segera bergerak ke lokasi untuk menangani kasus tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia