Diduga Mencuri Sayur, Bocah 12 Tahun Disekap dan Dianiaya di Pasar Induk Jakabaring Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah berinisial MR (12) diduga mengalami penganiayaan oleh petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring, Palembang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban tengah mencari sayuran bekas bersama rekannya.
Orangtua korban, Mustar Husin (59), telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut dibuat setelah MR mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat petugas keamanan pasar.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Conie Pania Putri dan Novel Suwa, menjelaskan bahwa MR mencari sayuran sisa di pasar untuk membantu perekonomian keluarganya. Namun, aktivitas tersebut diduga disalahartikan oleh petugas keamanan sebagai upaya pencurian.
“Korban bersama temannya ditangkap oleh beberapa petugas keamanan dan dibawa ke pos satpam. Mereka dikurung sejak pagi hingga pukul 12.00 siang tanpa diberi makan dan minum,” ujar Conie, Senin (3/2/2025).
Conie menambahkan bahwa selama dikurung, MR mengalami kekerasan fisik. Korban diduga dipukul di kepala, punggung, lengan, dan kaki. Selain itu, rambutnya dicukur secara tidak beraturan sebagai bentuk intimidasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Palembang Minta Disdik Selidiki Guru Sekap Guru: Harus Memantau Setiap Permasalahan
“Luka-luka korban sudah divisum. Tindak kekerasan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80. Ini jelas tindakan kriminal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Conie mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan pipa, selang, serta kaki meja yang dijepitkan ke tangan korban. Akibatnya, tubuh MR mengalami luka lebam dan memar.
Pihak keluarga korban berharap kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
“Kami minta keadilan ditegakkan. Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anak, apalagi dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Conie.
Sementara itu, Novel Suwa menyesalkan tindakan petugas keamanan yang tidak melaporkan dugaan pencurian ke pihak kepolisian, tetapi justru main hakim sendiri.
“Jika memang ada dugaan pencurian, seharusnya mereka menyerahkan korban ke aparat penegak hukum, bukan menyekap dan menyiksa. Anak ini hanya mencari sayuran sisa, bukan mencuri,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







