Diduga Mencuri Sayur, Bocah 12 Tahun Disekap dan Dianiaya di Pasar Induk Jakabaring Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah berinisial MR (12) diduga mengalami penganiayaan oleh petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring, Palembang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban tengah mencari sayuran bekas bersama rekannya.
Orangtua korban, Mustar Husin (59), telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut dibuat setelah MR mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat petugas keamanan pasar.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Conie Pania Putri dan Novel Suwa, menjelaskan bahwa MR mencari sayuran sisa di pasar untuk membantu perekonomian keluarganya. Namun, aktivitas tersebut diduga disalahartikan oleh petugas keamanan sebagai upaya pencurian.
“Korban bersama temannya ditangkap oleh beberapa petugas keamanan dan dibawa ke pos satpam. Mereka dikurung sejak pagi hingga pukul 12.00 siang tanpa diberi makan dan minum,” ujar Conie, Senin (3/2/2025).
Conie menambahkan bahwa selama dikurung, MR mengalami kekerasan fisik. Korban diduga dipukul di kepala, punggung, lengan, dan kaki. Selain itu, rambutnya dicukur secara tidak beraturan sebagai bentuk intimidasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Palembang Minta Disdik Selidiki Guru Sekap Guru: Harus Memantau Setiap Permasalahan
“Luka-luka korban sudah divisum. Tindak kekerasan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80. Ini jelas tindakan kriminal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Conie mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan pipa, selang, serta kaki meja yang dijepitkan ke tangan korban. Akibatnya, tubuh MR mengalami luka lebam dan memar.
Pihak keluarga korban berharap kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
“Kami minta keadilan ditegakkan. Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anak, apalagi dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Conie.
Sementara itu, Novel Suwa menyesalkan tindakan petugas keamanan yang tidak melaporkan dugaan pencurian ke pihak kepolisian, tetapi justru main hakim sendiri.
“Jika memang ada dugaan pencurian, seharusnya mereka menyerahkan korban ke aparat penegak hukum, bukan menyekap dan menyiksa. Anak ini hanya mencari sayuran sisa, bukan mencuri,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








