Sumsel

Memilukan!Ibu Rumah Tangga di Palembang Dianiaya Suami Saat Mengurus Anak

Deni Hermawan | 12 September 2024, 17:33 WIB
Memilukan!Ibu Rumah Tangga di Palembang Dianiaya Suami Saat Mengurus Anak

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Rezika Setianingsih (26), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, MSA (30).

Insiden ini terjadi di rumah mereka di Jalan Macan Lindungan, Lorong Sejahtera, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Rezika mengaku dianiaya oleh suaminya menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka-luka lebam di lengan tangan kanannya.

Menurut penuturan Rezika, kejadian bermula saat ia sedang memandikan anak pertama mereka di kamar mandi, sementara anak kedua mereka menangis di kamar.

Ia kemudian meminta suaminya untuk menggendong anak kedua, tetapi permintaan tersebut justru memicu kemarahan MSA.

"Saat itu, saya sedang memandikan anak pertama di kamar mandi, sementara anak kedua kami menangis di dalam kamar. Saya meminta suami saya untuk menggendong anak sebentar, tetapi dia malah langsung marah-marah," ungkap Rezika.

Aksi kekerasan tersebut akhirnya dihentikan oleh tetangga yang mendengar keributan dan segera melerai pasangan tersebut.

Baca Juga: Tega! Ibu Bayi Berkelamin Ganda di Palembang Tertipu Oknum Saat Urus BPJS

Rezika yang merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya lantas melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/9/2024).

“Saya merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, dia sangat kasar. Saya terpaksa melaporkannya ke polisi agar dia bisa ditangkap dan menyadari perbuatannya,” ujar Rezika Setianingsih.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan bahwa laporan terkait KDRT telah diterima oleh pihaknya dan akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

"Laporan sudah diterima oleh petugas kami terkait Pasal 44 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto