Sumsel

Dituduh Curi Ayam Milik Tetangga, Warga Palembang Pilih Tempuh Jalur Hukum

Maman Suparman | 26 Juli 2025, 14:55 WIB
Dituduh Curi Ayam Milik Tetangga, Warga Palembang Pilih Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Merasa difitnah dan diancam tanpa alasan yang jelas, Sumardi (49), warga Jalan PDAM Lorong Air Butek, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, akhirnya melaporkan tetangganya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (26/7/2025).

Laporan ini bermula dari insiden yang terjadi pada Senin malam (14/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, Sumardi mengaku terkejut ketika seorang pria berinisial IR mendadak masuk ke pekarangan rumahnya tanpa izin. Tak hanya masuk, IR juga langsung memeriksa ayam yang berada di halaman rumah korban dan mengklaim bahwa ayam tersebut adalah miliknya.

“Saya kaget dia tiba-tiba datang dan langsung memeriksa ayam di rumah saya. Tanpa basa-basi, dia bilang ayam itu miliknya. Padahal jelas itu ayam saya,” ujar Sumardi saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Perselisihan pun tak terhindarkan. Keduanya terlibat adu mulut di lokasi. Tak terima dituduh mencuri, Sumardi memutuskan untuk menemui IR secara langsung ke kediamannya untuk mencari solusi secara baik-baik. Namun niat baik itu justru berujung ancaman.

Baca Juga: Sumsel United Tuntas Susun Skuad, Tiga Pemain Brasil Siap Angkat Performa di Liga 2

“Saya datangi rumahnya untuk menyelesaikan masalah. Tapi bukannya klarifikasi, saya malah diancam mau dipukul pakai besi,” jelas Sumardi.

Merasa terintimidasi dan khawatir dengan keselamatannya, Sumardi pun memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus dugaan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya.

Dikonfirmasi terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, korban telah melaporkan dugaan pengancaman dan masuk pekarangan tanpa izin. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia