Sumsel

Geger! Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Pelataran Musholla SPBU Romi Herton Palembang

Maman Suparman | 13 Februari 2025, 15:30 WIB
Geger! Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Pelataran Musholla SPBU Romi Herton Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Warga sekitar SPBU Romi Herton KM 12, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui bernama Putu Yuwana Wintang (57), warga Komplek Taman Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Salah seorang saksi, Efran (49), mengatakan awalnya ia melihat korban sedang tertidur di pelataran musholla SPBU dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam. Namun, saat mencoba membangunkannya, korban tidak memberikan respons.

“Saya coba bangunkan, tapi tidak ada reaksi sama sekali. Saya langsung memberi tahu warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian,” ujar Efran, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Mobil Lenyap Usai Dipasarkan di Marketplace FB, Warga Palembang Jadi Korban

Tak lama setelah laporan dibuat, petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB bersama warga untuk melakukan pemeriksaan. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan korban telah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Tim Identifikasi Polrestabes Palembang ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematiannya.

Kanit Identifikasi Polrestabes Palembang, Iptu Agus Wijaya, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil visum menunjukkan tidak ada bekas kekerasan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia