Sumsel

Uang Tunai Puluhan Juta Milik WNA Amerika Raib di Kontrakan Plaju Palembang

Maman Suparman | 23 Desember 2025, 20:00 WIB
Uang Tunai Puluhan Juta Milik WNA Amerika Raib di Kontrakan Plaju Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa Baig Vaheed (69), seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang menetap di Palembang.

Ia melaporkan kehilangan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total kerugian mencapai Rp29,7 juta dari dalam kamar kontrakannya di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Minggu (21/12/2025) malam.

Laporan dugaan pencurian ini telah resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan kini tengah dalam tahap penyelidikan intensif.

Peristiwa ini pertama kali disadari korban saat dirinya baru saja kembali ke kontrakan usai beraktivitas olahraga bulu tangkis. Sesampainya di dalam kamar, Baig bermaksud memeriksa tas berisi uang tunai yang ia simpan di dalam lemari.

Betapa terkejutnya korban saat mendapati amplop-amplop berisi uang tersebut sudah raib dari tempat penyimpanan. Padahal, menurut keterangan saksi, kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.

Baca Juga: Geger, Jasad Pria Asal OKI Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Baung Kertapati

Pemilik kontrakan, Muklis, yang mendampingi korban melapor ke kantor polisi, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan paksa pada akses masuk rumah.

"Tidak ada kerusakan sama sekali, baik pada pintu maupun jendela. Semuanya tampak normal. Namun, korban melapor bahwa uang di dalam kamarnya sudah tidak ada," ujar Muklis saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai hampir Rp30 juta. Adapun rincian mata uang asing yang raib dari dalam kamar tersebut meliputi 1.540 Dolar Amerika Serikat, 20.000 Rupee, serta 1.000 Peso Filipina.

Muklis menambahkan bahwa Baig Vaheed baru mendiami kontrakan tersebut selama satu minggu. Meski mengetahui korban bekerja, sang pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui secara detail profesi yang ditekuni penyewanya tersebut.

Pihak Polrestabes Palembang saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku di balik hilangnya uang tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia