Sumsel

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Februari Tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat, Ini Daftarnya

St Shofia Munawaroh | 2 Februari 2026, 09:00 WIB
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Februari Tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat, Ini Daftarnya

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memutuskan tidak ada penyesuaian tarif listrik PLN di bulan Februari ini.

Baik untuk pelanggan subsidi maupun non subsidi.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, Pemerintah telah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Menjelajahi Tebat Lereh: Permata Hijau Pagaralam yang Masuk Jajaran 50 Besar Desa Wisata Terbaik Indonesia

Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat saat ini.

Lebih lanjut, Tri juga menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional. 

Baca Juga: Terbentur Aturan Tumpang Tindih, Ambisi Wisata Kuliner Malam Kolonel Atmo Palembang Masih Menggantung

Daftar Tarif Listrik PLN 13 Golongan Non Subsidi 

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kematian Lulah Lahfah: Temuan Tabung Whip Pink hingga 44 Butir Obat-obatan

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Sumsel Pasang Kuda-kuda Hadapi Inflasi Ramadan, Pasar Murah Diguyur Mulai Februari

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Jokowi Siap Habis-habisan Keliling Indonesia demi Perkuat Akar Rumput PSI di Rakernas Makassar

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

Baca Juga: Rekonstruksi 33 Adegan Ungkap Detik-detik Pembunuhan Bos Kerupuk di Palembang

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

Daftar Tarif Listrik PLN Pelanggan Bersubsidi

Baca Juga: Kapolres Palembang Janji Akan Tindak Tegas Anggota yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Patroli di Kertapati, Anggota Polisi Diperiksa Propam

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.

Baca Juga: Benahi Layanan Frontline, Strategi Sumsel Tarik Pasien Luar Negeri Berobat ke Palembang

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh. 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik PLN bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Yakni meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.