Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 20-26 Oktober 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menetapkan tarif listrik untuk pekan ke empat di bulan Oktober 2025.
Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik PLN baik bagi pelanggan bersubsidi maupun non subsidi.
Dalam hal ini, pelanggan PLN bersubsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: 5 Tempat Pijat Refleksi Terbaik di Palembang untuk Hilangkan Penat Setelah Bekerja
Payung Hukum Penyesuaian Tarif Listrik
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian tarif listrik dilakukan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca Juga: 5 Alat Musik Tradisional Indonesia yang Mendunia, Bukti Kekayaan Budaya Nusantara
Rincian Tarif Listrik Terbaru
Berikut adalah daftar tarif listrik terbaru untuk 13 pelanggan PLN non subsidi dan 24 pelanggan PLN bersubsidi, berlaku mulai 20-26 Oktober 2025:
1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
Baca Juga: 5 Camilan Pagi Paling Pas Dinikmati di Kantor, Bikin Fokus dan Nggak Cepat Lapar
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Tarif listrik keperluan rumah tangga
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 21 Oktober 2025
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Baca Juga: Sinopsis Thamma, Film Komedi Romantis India tentang Cinta Terlarang Antara Manusia dan Vampir
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik keperluan bisnis
Baca Juga: Sinopsis Thamma, Film Komedi Romantis India tentang Cinta Terlarang Antara Manusia dan Vampir
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
4. Tarif listrik keperluan industri
Baca Juga: Hujan Petir Berpotensi Guyur Sebagian Sumsel Siang hingga Sore Ini
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
Baca Juga: Tol Palembang–Betung Siap Tersambung 2026, Herman Deru: Arus Mudik Lebaran Akan Lewat Tol
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Prabowo Sebut Uang Rp13 T Korupsi CPO Setara Biaya Bangun 8000 Unit Sekolah atau Desa Nelayan
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
Baca Juga: Penampakan Uang Rp2,4 Triliun Hasil Pengembalian Korupsi CPO yang Diserahkan ke Negara
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
Baca Juga: Dipicu Suara Masakan Dini Hari, Kakak Ipar Pukul Adik Ipar di Palembang
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







