Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP

AKURAT.CO SUMSEL - Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) hingga bulan Agustus ini.
Beberapa bansos yang kembali disalurkan di antaranya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Baca Juga: Kejari Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Lampu Jalan, 2 Anggota DPRD Paelmbang Diperiksa
Pengecekan penerima bansos penting dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan sekaligus memastikan apakah data keluarga tercatat dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos Agustus 2026 menggunakan NIK KTP? Berikut langkah lengkapnya.
Cara Cek Bansos Agustus 2026 Pakai NIK KTP
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Bertopi Curi 5 Burung Dara di Rumah Warga Palembang
Data yang diperlukan untuk melakukan pencarian adalah NIK yang terdiri atas 16 digit sesuai KTP
Berikut cara cek penerima bansos Agustus 2026:
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pilih menu pencarian berdasarkan NIK.
Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.
Masukkan huruf kode atau kode verifikasi yang muncul.
Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Karhutla Makin Meluas, 11 Kabupaten/Kota Sumsel Kini Berstatus Zona Merah
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.
Dari hasil pencarian tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah data yang dimasukkan tercatat dalam sistem penerima bantuan sosial.
Cek Bansos Agustus 2026 Lewat Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Polisi Nyambi Jadi Ojek, Antar Penumpang Malah Diserang dan Motor Dirampas
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
Daftar menggunakan data identitas yang diminta.
Lakukan proses verifikasi akun.
Login ke aplikasi.
Pilih menu Cek Bantuan.
Masukkan data yang diminta.
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru iPhone di Indonesia Berlaku 10 Agustus 2026
Sistem akan menampilkan status kepesertaan serta program bansos yang diterima.
Cara ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengecek status bantuan melalui ponsel.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Prgram Keluarga Harapan (PKH)
Besaran dana Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sama bagi setiap keluarga, melainkan dihitung per tahun dan dicairkan setiap 3 bulan (tahap) berdasarkan kategori anggota keluarga yang ada di dalam satu Kartu Keluarga.
Baca Juga: 1,5 Juta KPM Bansos Dibekukan, Pemprov Sumsel Tunggu Data Penerima Terdampak
Rincian Bantuan PKH per Tahun dan per Tahap (3 Bulan)
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Anak Balita (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Paket JNT Mati Mesin, ABK 16 Tahun Tenggelam di Sungai Muara Lalan Muba
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memberikan dana sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana ini sering dicairkan secara rapel setiap dua hingga tiga bulan sekali, sehingga dalam sekali pencairan biasanya KPM menerima Rp400.000 (untuk 2 bulan) atau Rp600.000 (untuk 3 bulan). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








