Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, Cek Update Terbarunya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali mengalami fluktuasi.
Setelah kemarin naik, harga emas hari ini kembali mengalami penurunan.
Harga tertinggi hari ini dibanderol di angka Rp13,9 juta per suku.
Baca Juga: Penarikan Dana SAL Dipastikan Tak Ganggu Likuiditas Perbankan, Kata OJK
Sementara harga terendah masih tetap bertahan di angka Rp13,7 juta per suku.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Selasa, 4 Agustus 2026.
Toko Laris Pasar 16
Harga emas perhiasan Palembang di Toko Laris hari ini dijual Rp13,9 juta per suku untuk cincin.
Baca Juga: BBM, Cabai, dan Bawang Merah Kompak Turun, Sumsel Alami Deflasi 0,24 Persen
Sementara untuk kalung dan gelang dibanderol Rp100 ribu lebih murah menjadi Rp13,8 juta per suku.
Harga tersebut rterpantau turun Rp100 ribu dibanding harga terakhir pada Senin (3/8/2026) kemarin.
Harga tersebut juga sudah termasuk biaya produksi pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: Update Klasemen Piala AFF 2026 Usai Indonesia Dibantai Vietnam 3-0
Toko Anda Palembang
Sementara itu, harga emas di toko Anda masih bertahan di angka Rp13,7 juta per suku.
Harga tersebut terpantau sudah stabil sejak awal pekan lalu.
Harga tersebut juga sudah berlaku untuk semua perhiasan dan sudah termasuk upah penjualan.
Baca Juga: Deretan Fenomena Langit Agustus 2026, Parade Planet, Hujan Meteor hingga Gerhana Matahari Total
Terdapat pula potongan sebesar 4 persen dari harga emas pada hari tersebut.
Saatnya Mulai Investasi
Saat harga emas stabil, keputusan beli lebih disarankan untuk investasi jangka panjang, sementara jual cocok dilakukan jika Anda membutuhkan dana tunai mendesak.
Pembelian saat stabil (jauh dari puncak rekor) sangat ideal dilakukan menggunakan strategi cicil atau beli berkala (Dollar Cost Averaging) untuk meminimalkan risiko fluktuasi harga.
Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi Rekening hingga Pencairan Dana PIP Agustus 2026
Menahan emas (hold) dan tidak terburu-buru menjualnya sangat dianjurkan untuk aset lindung nilai maupun keuntungan jangka panjang.
Keputusan ini juga didukung oleh konsensus pasar yang mengindikasikan potensi penguatan emas lebih lanjut akibat kondisi ketidakpastian global yang masih terus berlanjut.
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








