Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Mensos Sebut Ada Perubahan Data Penerima

AKURAT.CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juli.
Beberapa bansos yang dipastikan cair antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Sosial pada Rabu (15/7/2026), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan III 2026 atau periode Juli–September, akan mulai dilakukan pada 20 Juli.
Baca Juga: Perang Panas Lagi, Iran Bombardir Pangkalan Udara AS di Yordania dan Negara-negara Timteng
Penyaluran bansos kali ini tidak hanya menandai dimulainya pencairan untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi juga membawa perubahan pada daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data secara nasional.
Menteri yang juga akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan proses penyaluran saat ini memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Perubahan Data Penerima Bansos
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Musi V, Tol Palembang-Betung Dibidik Beroperasi Saat Nataru
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menjelaskan data terbaru menghasilkan perubahan dalam daftar penerima bansos.
Menurut dia, terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima, dan ada pula penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data.
Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang diperbarui secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Mensos menjelaskan pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan.
Selanjutnya, data dibahas melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota dan ditetapkan oleh bupati atau wali kota.
Setelah itu, data disampaikan kepada Kemensos untuk diteruskan ke BPS guna menjalani proses verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Gangguan Air Tirta Musi Hanya Dua Jam, Distribusi di Palembang Kini Sudah Kembali Normal
Hasil pemutakhiran tersebut kemudian dikembalikan kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bansos pada periode berikutnya.
Gus Ipul berharap, mekanisme tersebut diharapkan membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran karena menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







