Sumsel

Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai 10 Juli 2026, Bagaimana Nasib BLT Kesra?

Septiyanti Dwi Cahyani | 11 Juli 2026, 07:00 WIB
Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai 10 Juli 2026, Bagaimana Nasib BLT Kesra?
Ilustrasi BLT Kesra.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah bansos di bulan Juli 2026.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Penyaluran PKH untuk periode Juli hingga September 2026 dibagi menjadi dua mekanisme penyaluran utama, yaitu melalui jaringan perbankan dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Hukum Potong Kuku di Hari Jumat Menurut Islam, Sunnah atau Sekadar Kebiasaan?

Pembagian ini dilakukan untuk memudahkan aksesibilitas penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal Pencairan Melalui Bank Himbara

Bagi keluarga penerima manfaat yang proses penyalurannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan ditransfer langsung ke rekening.

Baca Juga: Rekam Jejak Rachmat Gobel, Anggota DPR RI yang Meninggal Hari Ini

Jaringan perbankan yang melayani program ini meliputi jajaran Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Berdasarkan data teknis penyaluran, jadwal pencairan PKH periode Juli–September 2026 via Bank Himbara ditetapkan mulai tanggal 10 hingga 31 Juli 2026.

Masyarakat pemilik kartu KKS dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala di mesin ATM terdekat sesuai dengan rentang waktu tersebut.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026: Prancis Jadi Negara Pertama Lolos Semi Final

Jadwal Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

Mekanisme kedua diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau tidak memiliki akses langsung ke jaringan perbankan Himbara.

Penyaluran untuk kelompok ini dilakukan dalam bentuk tunai atau layanan terpadu yang difasilitasi oleh kantor pos.

Baca Juga: Benarkah BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Juli 2026?Cek Fakta dan Kebenarannya di Sini

Jadwal pencairan PKH periode Juli–September 2026 via PT Pos Indonesia diagendakan berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Penerima manfaat wajib membawa dokumen kependudukan asli seperti KTP dan Kartu Keluarga saat mendatangi lokasi loket pembayaran.

Bagaimana dengan BLT Kesra Rp900.000?

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan nasib kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra.

Sempat beredar kabar bahwa sejumlah pemerintah daerah telah menyalurkan program BLT Kesra.

Baca Juga: Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Diamankan Setelah Sebulan Tak Kembalikan Kendaraan

Sementara itu, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) hingga berita ini ditulis belum mengumumkan informasi resmi terkait tanggal pasti pencairan BLT Kesra untuk periode Juli 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.