Sumsel

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Lengkap dengan Aturan Penerima Bantuan Terbaru Periode Juli 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 7 Juli 2026, 07:00 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Lengkap dengan Aturan Penerima Bantuan Terbaru Periode Juli 2026
Ilustrasi pencairan bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Informasi seputar bansos kembali banyak dicari oleh masyarakat saat ini.

Hal ini berkaitan dengan proses penyaluran bansos tahap 3 yang dijadwalkan untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026.

Sejumlah bansos seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikabarkan kembali cair bulan ini.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Kakak Kandung, IRT di Palembang Lapor Polisi: Bibir Robek hingga Jalani Visum

Kedua bansos tersebut disalurkan secara bertahap per tiga bulan sekali atau triwulan.

Namun, pemerintah tidak memberikan tanggal pasti kapan kedua bansos tersebut akan cair setiap bulannya.

Hanya saja, masyarakat dapat memantau proses pencairan bansos secara mandiri melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah disediakan.

Baca Juga: Daftar 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026, Sumsel Termasuk

Caranya mudah, hanya dengan memasukkan NIK 16 digit yang tertera pada KTP dan wilayah domisili, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi seputar pencairan bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek Penerima Bansos Tahap 3

1. Via Website Cek Bansos Kemensos

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melemah Usai OPEC+ Sepakati Kenaikan Produksi Mulai Agustus

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

  • Masukkan nomor NIK KTP lalu ketikan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Klik tombol "CARI DATA". Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: Cek Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 6 Juli 2026, Naik atau Turun?

2. Buka aplikasi Cek Bansos

  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password

  • Unggah swafoto dan foto KTP lalu klik tombol "Buat Akun Baru"

  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat

Baca Juga: Neymar Pensiun dari Timnas Brasil Usai Piala Dunia 2026, Tinggalkan Rekor dan Luka Mendalam

  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut

  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
    Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima.

Baca Juga: Cara Agar Tidak Mudah Sakit Meski Pekerjaan Lagi Menumpuk

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.

Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut:

Baca Juga: BMKG: Sumsel Masih Berpotensi Diguyur Hujan Meski Suhu Udara Mulai Panas

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Spesifikasi Pesawat Tempur Sukhoi Su-35 Milik Iran Buatan Rusia

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.

Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.

Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos.

Baca Juga: 5 Rekor Maroko Usai Kalahkan Kanada Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK.

Aturan Penerima Bansos 2026

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.

Penambahan penerima baru telah dilakukan pada penyaluran tahap kedua yakni di bulan Mei lalu.

Baca Juga: Kapan Bansos Juli 2026 Cair? Cek Jadwal hingga Aturan Terbarunya di Sini

Sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos baru pada pencairan tahap kedua di bulan Mei 2026.

KPM baru yang ditetapkan tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Baca Juga: BMKG Ingatkan 3 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Petir Malam Ini

Untuk mengetahui sebagai penerima atau bukan dapat mengecek secara online. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.