Sumsel

Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Nominal

Septiyanti Dwi Cahyani | 15 Juni 2026, 06:00 WIB
Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Nominal
Ilustrasi cek bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) terus melanjutkan penyaluran bansos kepada seluruh penerima manfaat.

Mulai dari PKH, BPNT atau kartu sembako, dana PIP, hingga BLT Dana Desa.

Program-program tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan penerima manfaat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Baca Juga: Capital Outflow Tembus Rp5,98 Triliun dalam Sepekan, Meski IHSG Menguat

Di bulan Juni 2026 ini, penyaluran tahap kedua masih berlangsung.

Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang terdata dalam desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026

Baca Juga: CFD Palembang Resmi Diluncurkan, Ratu Dewa: Ini Awal Budaya Baru

Pencairan bansos PKH maupun BPNT tahun 2026 dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan sekali.

Dengan skema triwulan tersebut, bantuan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Baca Juga: Tiongkok Jadi Tujuan Utama Ekspor Sumsel, Nilainya Capai 610 Juta Dolar AS di Awal 2026

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Efisiensi APBN Hemat Rp300 Triliun, Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa

Dengan demikian, bulan Juni 2026 menjadi bulan terakhir penyaluran bansos tahap kedua.

Namun, perlu dipahami bahwa bansos tidak dicairkan secara serentak pada tanggal tertentu, melainkan bertahap selama periode penyaluran berlangsung.

Cara Cek Status Pencairan Bansos

Baca Juga: 8,7 Juta Perjalanan Wisatawan Tercatat di Sumsel, Palembang Jadi Destinasi Utama

Meski pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi pencairan bansos, masyarakat dapat memantau status pencairan secara mandiri melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Bansos Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Buka aplikasi 'Cek Bansos' di HP;

  • Login menggunakan username dan password;

Baca Juga: Oknum Polisi di Sumsel Dilaporkan Kekasih, Diduga Ingkari Janji Nikah hingga Korban Hamil 5 Bulan

  • Pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama;

  • Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera di KTP;

  • Klik tombol 'Cari Data';

Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi: jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, dan nominal bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia

2. Cek Bansos Via Website

  • Akses laman resmi 'Cek Bansos' di https://cekbansos.kemensos.go.id;

  • Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP;

  • Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak;

  • Kemudian, klik "Cari Data";

Laman akan menampilkan informasi peserta, meliputi nama, desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.

Baca Juga: Yuniarti Sempat Diancam Akan Ditembak Saat Begal Beraksi di Basuki Rahmat Palembang

Besaran Nominal Bantuan

Besaran dana bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda antara BPNT dan PKH.

Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per Kepala Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.

Baca Juga: Beraksi Pakai Kunci T, Pelaku Curanmor dan Penadah Motor Curian di Palembang Ditangkap Polisi

Jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos BPNT dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu tahap penyaluran.

Dengan begitu, setiap KPM berpotensi menerima total dana BPNT sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.

Sementara itu, besaran bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia (lansia).

Baca Juga: 1.000 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan soal BBM hingga APBN

Nominal yang diterima berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap. Berikut rincian lengkapnya:

Besaran Nominal Bansos PKH

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap

  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap

  • Anak SD: Rp 225.000/tahap

Baca Juga: Dolar Naik, Herman Deru Ungkap Ada Sektor di Sumsel yang Justru Mendapat Dampak Positif

  • Anak SMP: Rp 375.000/tahap

  • Anak SMA: Rp 500.000/tahap

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap

  • Lansia: Rp 600.000/tahap

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.