Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Nominal

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) terus melanjutkan penyaluran bansos kepada seluruh penerima manfaat.
Mulai dari PKH, BPNT atau kartu sembako, dana PIP, hingga BLT Dana Desa.
Program-program tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan penerima manfaat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Baca Juga: Capital Outflow Tembus Rp5,98 Triliun dalam Sepekan, Meski IHSG Menguat
Di bulan Juni 2026 ini, penyaluran tahap kedua masih berlangsung.
Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang terdata dalam desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026
Baca Juga: CFD Palembang Resmi Diluncurkan, Ratu Dewa: Ini Awal Budaya Baru
Pencairan bansos PKH maupun BPNT tahun 2026 dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan sekali.
Dengan skema triwulan tersebut, bantuan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Baca Juga: Tiongkok Jadi Tujuan Utama Ekspor Sumsel, Nilainya Capai 610 Juta Dolar AS di Awal 2026
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Efisiensi APBN Hemat Rp300 Triliun, Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa
Dengan demikian, bulan Juni 2026 menjadi bulan terakhir penyaluran bansos tahap kedua.
Namun, perlu dipahami bahwa bansos tidak dicairkan secara serentak pada tanggal tertentu, melainkan bertahap selama periode penyaluran berlangsung.
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Baca Juga: 8,7 Juta Perjalanan Wisatawan Tercatat di Sumsel, Palembang Jadi Destinasi Utama
Meski pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi pencairan bansos, masyarakat dapat memantau status pencairan secara mandiri melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Bansos Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Buka aplikasi 'Cek Bansos' di HP;
Login menggunakan username dan password;
Baca Juga: Oknum Polisi di Sumsel Dilaporkan Kekasih, Diduga Ingkari Janji Nikah hingga Korban Hamil 5 Bulan
Pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama;
Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera di KTP;
Klik tombol 'Cari Data';
Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi: jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, dan nominal bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
2. Cek Bansos Via Website
Akses laman resmi 'Cek Bansos' di https://cekbansos.kemensos.go.id;
Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP;
Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak;
Kemudian, klik "Cari Data";
Laman akan menampilkan informasi peserta, meliputi nama, desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.
Baca Juga: Yuniarti Sempat Diancam Akan Ditembak Saat Begal Beraksi di Basuki Rahmat Palembang
Besaran Nominal Bantuan
Besaran dana bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda antara BPNT dan PKH.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per Kepala Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.
Baca Juga: Beraksi Pakai Kunci T, Pelaku Curanmor dan Penadah Motor Curian di Palembang Ditangkap Polisi
Jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos BPNT dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu tahap penyaluran.
Dengan begitu, setiap KPM berpotensi menerima total dana BPNT sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.
Sementara itu, besaran bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia (lansia).
Baca Juga: 1.000 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan soal BBM hingga APBN
Nominal yang diterima berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap. Berikut rincian lengkapnya:
Besaran Nominal Bansos PKH
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap
Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap
Anak SD: Rp 225.000/tahap
Baca Juga: Dolar Naik, Herman Deru Ungkap Ada Sektor di Sumsel yang Justru Mendapat Dampak Positif
Anak SMP: Rp 375.000/tahap
Anak SMA: Rp 500.000/tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
Lansia: Rp 600.000/tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








