Sumsel
HL Sumsel

Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Septiyanti Dwi Cahyani | 12 Juni 2026, 06:00 WIB
Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
Bansos BPNT Tahap 2 2026.

AKURAT. CO SUMSEL - Penyaluran sejumlah bansos masih terus dilakukan di bulan Juni 2026.

Salah satunya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Harga Karet Sumsel Turun Tipis, Masih Bertahan di Level Rp40 Ribu per Kg

BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-Warong.

Program ini juga dikenal sebagai Kartu Sembako.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026

Baca Juga: Penumpang Bandara SMB II Palembang Tembus 153 Ribu, Maret Jadi Puncak Pergerakan

Terdapat tiga cara untuk melakukan pengecekan penerima bansos BPNT Juni 2026, antara lain menggunakan link resmi, aplikasi, atau offline.

1. Via Website Resmi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah terdata sebagai penerima bansos BPNT, masyarakat dapat melakukannya secara online dan hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP. Berikut panduan pengecekan di situs resmi, antara lain:

Baca Juga: Pemkot Palembang Andalkan CFD dan CFN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

  • Masukkan nomor NIK KTP

  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Pemkot Palembang Andalkan CFD dan CFN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Klik tombol 'Cari Data'

  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang detikers inputkan.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Sumsel Awal Juni 2026 Masih Tinggi, CPO Tembus Rp14.072 per Kg

2. Via Aplikasi

  • Buka aplikasi Cek Bansos

  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password

  • Unggah swafoto dan foto KTP

Baca Juga: Suhu Capai 34 Derajat, BMKG Minta Warga Palembang Waspada Cuaca Panas

  • Klik tombol 'Buat Akun Baru'

  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat

  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut

  • Jika berhasil login, buka menu 'Profil'

Baca Juga: Tergiur Paket Murah, Keluarga di Palembang Gagal Umrah Meski Sudah Setor Rp90 Juta

  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima

3. Via Offline

Ketika cara online tidak berhasil, penerima bisa melakukan pengecekan offline yakni datang langsung pemerintah setempat hingga ke dinas sosial.

Baca Juga: Cuma 5 Menit Tinggal Beli Rokok, Motor Pemuda di Palembang Raib Digondol Maling

Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.

Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya.

Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, detikers bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.

Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Terjadi Juli 2026, Ini Sebaran Wilayahnya

Besaran Nominal Bantuan

Merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan. D

ana tersebut diberikan sesuai tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Dituduh Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya Saat Tarik Uang di ATM

Seluruh bantuan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia.

Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground checking.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026

Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran Plaju

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.

Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat. Pencairan bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.

Dalam satu kali pencairan, penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus. Adapun tahapan pencairannya sebagai berikut:

Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Jambret Mahasiswi di Jalan HA Bastari Ditangkap

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.