Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan

AKURAT. CO SUMSEL - Penyaluran sejumlah bansos masih terus dilakukan di bulan Juni 2026.
Salah satunya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Harga Karet Sumsel Turun Tipis, Masih Bertahan di Level Rp40 Ribu per Kg
BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-Warong.
Program ini juga dikenal sebagai Kartu Sembako.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026
Baca Juga: Penumpang Bandara SMB II Palembang Tembus 153 Ribu, Maret Jadi Puncak Pergerakan
Terdapat tiga cara untuk melakukan pengecekan penerima bansos BPNT Juni 2026, antara lain menggunakan link resmi, aplikasi, atau offline.
1. Via Website Resmi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah terdata sebagai penerima bansos BPNT, masyarakat dapat melakukannya secara online dan hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP. Berikut panduan pengecekan di situs resmi, antara lain:
Baca Juga: Pemkot Palembang Andalkan CFD dan CFN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan nomor NIK KTP
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Pemkot Palembang Andalkan CFD dan CFN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol 'Cari Data'
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang detikers inputkan.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Sumsel Awal Juni 2026 Masih Tinggi, CPO Tembus Rp14.072 per Kg
2. Via Aplikasi
Buka aplikasi Cek Bansos
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
Unggah swafoto dan foto KTP
Baca Juga: Suhu Capai 34 Derajat, BMKG Minta Warga Palembang Waspada Cuaca Panas
Klik tombol 'Buat Akun Baru'
Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
Jika berhasil login, buka menu 'Profil'
Baca Juga: Tergiur Paket Murah, Keluarga di Palembang Gagal Umrah Meski Sudah Setor Rp90 Juta
Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima
3. Via Offline
Ketika cara online tidak berhasil, penerima bisa melakukan pengecekan offline yakni datang langsung pemerintah setempat hingga ke dinas sosial.
Baca Juga: Cuma 5 Menit Tinggal Beli Rokok, Motor Pemuda di Palembang Raib Digondol Maling
Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.
Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya.
Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, detikers bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.
Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Terjadi Juli 2026, Ini Sebaran Wilayahnya
Besaran Nominal Bantuan
Merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan. D
ana tersebut diberikan sesuai tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.
Baca Juga: Dituduh Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya Saat Tarik Uang di ATM
Seluruh bantuan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia.
Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground checking.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran Plaju
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat. Pencairan bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan, penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus. Adapun tahapan pencairannya sebagai berikut:
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Jambret Mahasiswi di Jalan HA Bastari Ditangkap
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









