Update Terbaru Harga Emas Rabu 27 Mei 2026, Naik Atau Turun?

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini terpantau mengalami penurunan sebesar Rp13.000.
Dari semula Rp2.798.000 menjadi Rp2.785.000 per gram.
Penurunan juga berlaku untuk harga beli kembali (buyback), menjadi Rp2.594.000 per gram.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp17.800 per Dolar AS, Pemerintah Klaim APBN Tetap Aman
Harga tersebut terpantau pada hari ini, Rabu (27/5/2026) pukul 09.17 WIB.
Harga emas masih bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
Baca Juga: Siap-siap, Polri Bakal Gelar Operasi Patuh 2026, Ini Jadwal dan Jenis Pelanggaran yang Akan Ditilang
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.442.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.785.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.510.000
Baca Juga: 5 Film Keluarga Paling Nostalgia yang Masih Seru Ditonton Sampai Sekarang
- Harga emas 3 gram: Rp8.240.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.700.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.345.000
Baca Juga: Tips Makan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Naik, Ini Cara Aman Konsumsinya
- Harga emas 25 gram: Rp68.237.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp272.712.000
Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban Idul Adha 2026 agar Tetap Segar, Awet, dan Higienis
- Harga emas 250 gram: Rp681.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.362.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.725.600.000.
Baca Juga: Gaji 13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2026, Segini Besarannya
Harga Emas Perhiasan Palembang
Sementara itu, tidak ada update terbaru untum harga emas perhiasan Palembang hari ini.
Sejumlah toko emas di Palembang mengumumkan mereka tutup pada hari ini dan akan buka kembali pada 28 Mei 2026.
Baca Juga: Masuk Tahap Akhir Pencairan, Bansos Apa Saja yang Cair Mei 2026?
Sebagai informasi, harga emas perhiasan Palembang terakhir tercatat di level Rp14,7 juta untuk harga tertinggi.
Sementara untuk harga tertinggi berada di level Rp14,4 juta per suku. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







