Update Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 9 Maret 2026, Stabil di Rp15 Jutaan per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang hari ini terpantau stabil atau sama sejak Sabtu (7/3/2026) lalu.
Untuk harga tertinggi masih di level Rp15,9 juta per suku.
Begitu juga dengan harga terendah masih di angka Rp15,6 juta per suku.
Baca Juga: Resep Minuman Soda Segar untuk Buka Puasa, Praktis Dibuat di Rumah
Kendati demikian, harga masih bisa berubah-ubah bahkan dalam satu hari yang sama.
Berikut rincian harga emas perhiasan untuk Senin, 9 Maret 2026.
Toko Laris Pasar 16
Baca Juga: Perang Iran Memanas, Warga Teheran Mulai Menimbun Pangan dan Menghadapi Lonjakan Harga
Harga emas di Toko Laris terpantau stabil hari ini.
Kalung dan gelang masih dibanderol Rp15,8 juta per suku.
Sementara untuk cincin tetap Rp15,9 juta per suku.
Baca Juga: Pusri Bagikan 28 Ribu Paket Pangan Gratis untuk Warga Ring 1 Selama Ramadan
Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Toko Anda Palembang
Harga emas di Toko Anda juga terpantau stabil hari ini.
Baca Juga: 8 Varian Kue Nastar Paling Digemari Saat Lebaran, dari Nanas Klasik hingga Matcha Kekinian
Yakni masih di kisaran Rp15,6 juta per suku untuk semua jenis perhiasan atau sama sejak Sabtu (7/3/2026).
Namun, harga tersebut belum termasuk potongan penjualan 4 persen dari harga emas.
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Baca Juga: 5 Cara Mengelola THR Agar Tidak Habis Seketika, Coba Terapkan Sejak Sekarang
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








