Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Rp400 Ribu Jelang Ramadan 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang di sejumlah toko mengalami penurunan hari ini.
Penurunan berkisar Rp400 ribu, menjadikan harga emas kembali ke level RP15,9 juta per suku untuk harga tertingginya.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga: Drama Evakuasi Paus di OKI Berakhir Duka, Bangkai Masih di Perairan Somor
Toko Laris Pasar 16
Harga emas di Toko Laris turun Rp400 ribu hari ini.
Untuk kalung dan gelang menjadi Rp15,8 juta per suku.
Baca Juga: Niat dan Cara Salat Tarawih, Panduan Lengkap Menyambut Malam Ramadan
Sedangkan cincin jadi Rp15,9 juta per suku.
Harga tersebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen.
Toko Anda Palembang
Baca Juga: Panduan Lengkap Tukar Uang Baru BI 2026: Syarat, Jadwal Pendaftaran dan Batas Maksimal Penukaran
Sementara itu, Toko Anda terpantau tutup sejak Selasa (17/2/2026) dalam rangka libur Tahun Baru Imlek dan menyambut Ramadan 2026.
Namun, harga terakhir di toko tersebut juga berada di kisaran Rp15,8 juta per suku atau stabil sejak akhir pekan lalu.
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan belum termasuk biaya potongan penjualan sebesar 4 persen dari harga emas.
Baca Juga: Pahala dan Keutamaan Shalat Tarawih Selama Bulan Ramadan Sayang untuk Dilewatkan
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









