Inflasi Sumsel September 2025 Capai 0,27 Persen, Cabai Merah Jadi Penyumbang Utama

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mencatat inflasi bulanan (month to month/mtm) di wilayah ini pada September 2025 sebesar 0,27 persen, dipicu lonjakan harga pada sejumlah komoditas pangan bergejolak.
Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, menjelaskan inflasi September berbalik naik setelah sebelumnya mencatat deflasi 0,04 persen pada Agustus 2025. Kendati demikian, angka tersebut masih sejalan dengan inflasi nasional yang tercatat 0,21 persen (mtm).
“Masih ada pekerjaan rumah pada Oktober hingga Desember. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan menjaga kestabilan harga agar laju inflasi tetap dalam target 2,5 persen plus minus satu,” ujarnya saat rilis statistik bulanan di Palembang, Rabu (1/10/2025).
Menurut Wahyu, sejumlah komoditas yang paling dominan mendorong inflasi Sumsel antara lain cabai merah, emas perhiasan, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, serta ayam hidup.
Baca Juga: Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara saat Uji Coba Satu Arah Jalan AKBP Cek Agus
Ia menambahkan, faktor cuaca ekstrem turut memperparah situasi karena mengganggu produksi maupun distribusi pangan di beberapa daerah.
“Kalau dari sisi kelompok pengeluaran, tekanan inflasi terbesar datang dari makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,14 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,14 persen,” katanya.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mencatat deflasi. Misalnya pakaian dan alas kaki turun 0,19 persen, perlengkapan rumah tangga 0,09 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya 0,03 persen.
Secara spasial, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Muara Enim sebesar 0,35 persen. Disusul Kota Palembang 0,30 persen, dan Kota Lubuklinggau 0,27 persen.
Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang hanya 0,03 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








