Skema 5 Program Insentif Pemerintah Juni Juli 2025, Besaran Nominal dan Daftar Penerimanya

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah telah menyiapkan lima program insentif, sebelumnya enam, yang akan diberikan kepada masyarakat pada Juni Juli 2025 ini.
Program ini dirancang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun 2025.
Sebelumnya, pemerintah juga merencanakan program diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan daya di bawah 1300 VA untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Mei 2025 Melandai Jadi 2,33 Persen, Komoditas Konsumen Masih Jadi Pemicu
Namun, akhirnya program tersebut dibatalkan karena penganggaran berjalan jauh lebih lambat dari yang diperkirakan.
Sebagai gantinya, pemerintah pun menyiapkan tambahan jumlah subsidi upah bagi para pekerja dan guru honorer.
Lantas, bagaimana skema lima program bantuan lainnya ? Simak ulasannya di bawah ini:
Baca Juga: SMB II Palembang Siap Layani Penerbangan Internasional, AirAsia Ajukan Rute Perdana ke Kuala Lumpur
1. Diskon Transportasi
Berlaku selama Juni-Juli 2025 dengan rincian:
- Diskon tiket kereta api sebesar 50 persen
Baca Juga: Warga Palembang Kehilangan Rp 57 Juta dari Rekening Tanpa Penarikan, Polisi Selidiki
- Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen
- Diskon angkutan laut 50 persen
2. Diskon Tarif Tol
Baca Juga: Tak Ada Ampun untuk Jukir Liar, Pemkot Palembang Andalkan Sistem Digital
- Diberikan kepada 110 juta pengendara selama dua bulan, dari awal Juni sampai pertengahan Juli 2025
- Besaran diskon 20 persen
- Skema program sama dengan saat libur nataru dan momen lebaran 2025
Baca Juga: Dendam Sejak 2019, Reno Akui Sudah Incar Korban Selama 4 Tahun Sebelum Bacok di Hari Pernikahan
3. Bansos Berupa Pemberian Bantuan Pangan
Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan
Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM untuk bulan Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali di bulan Juni 2025
Baca Juga: Dendam Sejak 2019, Reno Akui Sudah Incar Korban Selama 4 Tahun Sebelum Bacok di Hari Pernikahan
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000/Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab.
Selain itu, BSU juga diberikan kepada 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025).
Baca Juga: KLH Apresiasi Vonis 5 Tahun Penjara untuk Pengelola TPA Liar di Depok
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya senilai Rp 0,2 triliun (Non APBN).
Sebelumnya, program ini telah direalisasikan pada Feb-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









