Benarkah BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di bukan Oktober 2025.
Bansos ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi saat ini.
Setidaknya ada lima bansos yang dijadwalkan cair pada bulan Oktober ini. Mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako beras dan minyak sampai bantuan dukungan pendidikan.
Baca Juga: Dua Pilar Sumsel United Cedera, Laskar Juaro Tetap Optimis Hadapi Bekasi City
Lantas, bagaimana dengan BSU Ketenagakerjaan ?
Cek Fakta: BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober?
Melansir dari laman resmi Kemnaker, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang ditujukan bagi pekerja dengan upah/gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: NTP Sumsel Tembus 127,77, Jauh di Atas Angka Nasional
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu/bulan dan diberikan selama 2 bulan, sehingga penerima BSU mendapat bantuan total Rp600 ribu.
BSU telah dicairkan pada bulan Juli dan Agustus lalu.
BSU diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja/buruh.
Baca Juga: Mahasiswa Unsri Belajar Mitigasi Bencana Langsung di BPBD Sumsel
Terkait pencairan BSU di bulan Oktober 2025, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat diimbau untuk waspada dengan informasi hingga link palsu terkait BSU.
Status penerimaan BSU hanya bisa dicek melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga: Peringati World Cleanup Day, PT Pusri Gelar Aksi Bersih Sungai dan Dermaga
Bansos Apa Saja yang Cair Oktober 2025?
Setidaknya ada lima jenis bansos pemerintah yang dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2025. Berikut diantaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Menyasar berbagai kategori penerima mulai dari anak-anak sekolah, ibu hamil, lansia hingga penyandang disabilitas.
Besaran bantuannya berbeda tergantung kategori penerima, mulai dari Rp225 ribu sampai Rp750 ribu per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp300 rihu per bulan, diberikan dua bulan selama Oktober dan November.
Baca Juga: Motor Raib Saat Subuh, Modus Curanmor di Palembang Kian Nekat
3. Bantuan Pangan/Sembako Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 liter, masing-masing diberikan Oktober dan November.
4. Bansos khusus masyarakat Jakarta, salah satunya Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
5. Bantuan dukungan pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









