Pertamina Drilling Kembangkan CCTV Pintar Deteksi Pelanggaran APD Berbasis AI

AKURAT.CO SUMSEL PT Pertamina Drilling Services Indonesia memperkenalkan terobosan baru dalam sistem keselamatan kerja dengan meluncurkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama AI-See-U.
Teknologi ini memungkinkan deteksi pelanggaran penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara real-time melalui perangkat CCTV cerdas.
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita, menjelaskan bahwa AI-See-U dirancang khusus untuk mengawasi area kerja dan mendeteksi kondisi atau tindakan tidak aman (unsafe act & condition), seperti pekerja yang tidak memakai helm, sepatu pelindung, sarung tangan, maupun kacamata keselamatan.
“Sistem ini akan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada penanggung jawab lapangan melalui WhatsApp atau email jika mendeteksi pelanggaran APD, serta merekam data untuk analisis lebih lanjut,” ujar Avep, Senin (26/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Baca Juga: Pertamina Drilling Bentuk Satgas Lebaran 2025, Pastikan Operasional Pengeboran Berjalan Aman
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 370.747 kasus kecelakaan kerja, naik signifikan dari 297.725 kasus pada tahun sebelumnya.
Uji coba AI-See-U telah dilaksanakan pada dua rig, yakni Rig PDSI#15.3 (Indramayu) dan Rig PDSI#04.3 (Luwuk) dari Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Uji coba tahap kedua dijadwalkan pada Mei hingga Agustus 2025 di Rig PDSI#31.3 (Indramayu) dan Rig PDSI#12.3 (Karawang).
Lebih dari sekadar deteksi pelanggaran APD, sistem ini ke depan akan dikembangkan untuk mengenali berbagai skenario lanjutan seperti personel tidak sadarkan diri, kebakaran, ledakan, pelanggaran larangan merokok, hingga gerakan khusus permintaan bantuan (customized gesture/SOS).
“Dengan implementasi AI-See-U, kami berharap tercipta budaya kerja yang lebih aman dan dapat menekan risiko kecelakaan kerja secara signifikan,” kata Avep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






