Fasilitas Perumahan di Sumsel Terus Membaik, Masih Ada 20 Persen Warga Tinggal di Rumah Sempit

AKURAT.CO SUMSEL Kondisi fasilitas dan kualitas perumahan masyarakat pada 2025 menunjukkan tren yang semakin baik. Sebagian besar rumah tangga telah menikmati akses listrik, memiliki bangunan permanen, serta menggunakan jamban yang layak.
Berdasarkan data terbaru, 99,78 persen rumah tangga telah menggunakan listrik sebagai sumber penerangan utama. Capaian ini menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah memperoleh akses terhadap energi listrik.
Sementara itu, 68,96 persen rumah tangga telah memiliki akses terhadap air bersih. Namun, untuk penggunaan air minum yang berasal dari jaringan leding maupun air kemasan, angkanya masih mencapai 41,37 persen.
Pada aspek sanitasi, sebanyak 77,69 persen rumah tangga telah memiliki jamban sendiri yang dilengkapi tangki septik.
Angka tersebut mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang layak.
Baca Juga: Karhutla di Sumsel Tembus 306 Kejadian, PALI hingga Muba Jadi Wilayah Paling Rawan
Dari sisi kualitas bangunan, kondisi perumahan juga menunjukkan perkembangan positif.
Sebanyak 99,05 persen rumah tangga telah menempati rumah dengan lantai bukan tanah, sementara 99,82 persen memiliki dinding permanen.
Selain itu, 92,91 persen rumah telah menggunakan atap yang tergolong layak, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi penghuninya.
Meski demikian, data juga menunjukkan masih terdapat 20,22 persen rumah tangga yang memiliki luas lantai kurang dari 10 meter persegi per kapita.
Kondisi ini mengindikasikan masih adanya masyarakat yang tinggal di hunian dengan ruang yang relatif terbatas.
Secara keseluruhan, data 2025 memperlihatkan bahwa kualitas fasilitas dan kondisi fisik perumahan terus mengalami peningkatan.
Namun, akses terhadap air minum layak serta penyediaan hunian yang lebih luas masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








