Kiper Muda Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Minta Pemerintah Segera Bertindak

AKURAT.CO SUMSEL Seorang kiper muda asal Bandung, Jawa Barat, Rizki Nur Fadhilah (18), dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dibawa ke Kamboja dengan modus tawaran kontrak sepak bola. Kasus ini memicu perhatian publik dan pemerintah daerah.
Rizki awalnya menerima ajakan dari seseorang yang mengaku manajer klub sepak bola asal Medan, Sumatra Utara.
Ia dijanjikan kontrak bermain selama satu tahun di sebuah sekolah sepak bola (SSB). Namun perjalanan yang seharusnya menuju Medan justru membawa remaja itu keluar negeri tanpa sepengetahuan keluarga.
Menurut penjelasan ayahnya, Dedi Solehudin (42), Rizki dijemput menggunakan travel menuju Jakarta. Dari ibu kota, ia malah diterbangkan ke Malaysia sebelum dibawa ke Kamboja.
Setibanya di negara tersebut, Rizki dipaksa bekerja mengangkat galon dari lantai satu hingga lantai sepuluh.
Baca Juga: Typhoon Family Pecah Rekor Jelang Tamat, Drama tvN Ini Kuasai Rating Nasional
Ia juga mengalami kekerasan fisik. Keluarga menerima foto-foto yang menunjukkan tubuh Rizki penuh luka. Dalam pesan yang dikirim ke rumah, Rizki mengaku disiksa jika tidak memenuhi target mencari 20 kontak calon korban untuk ditipu.
“Dia bekerja dari pagi sampai tengah malam. Bahkan sering lebih. Kalau target tidak terpenuhi, dia dipukul hingga ratusan kali,” ujar sang ayah.
Keluarga yang tinggal di Babakan Cilisung, Dayeuhkolot, Bandung, telah melaporkan kasus ini dan berharap pemerintah segera memulangkan Rizki ke Indonesia.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dan menegaskan masih banyak kasus serupa di wilayahnya. Pemerintah provinsi, kata dia, terus berupaya memulangkan korban TPPO yang disekap di luar negeri.
Ia juga mempertimbangkan pengetatan aturan keberangkatan warga Jabar ke negara-negara berisiko tinggi.
“Kalau perlu akan ada pergub untuk membatasi keberangkatan ke negara yang tingkat eksploitasi warganya tinggi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






