Gegara Orang Kehilangan Dompet di Acara Kampanye, Perempuan Muda Ini Dikeroyok Tetangga

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan muda di Palembang menjadi korban pengeroyokan oleh tetangganya sendiri.
Diduga, aksi pengeroyokan dipicu dari masalah hilangnya dompet seorang warga yang hadir, saat acara kampanye.
Perempuan muda yang dikeroyok tetangganya ini, bernama Rika Febri Sulistiana (24), warga Lorong Kota Baru, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Baca Juga: Polisi Buru Sopir Truk Tangki yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Jalan MP Mangkunegara
Menurut korban saat melapor, aksi pengeroyokan itu terjadi di rumahnya, pada Senin (4/12/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia menceritakan, awal mula kejadian, dirinya menghadiri acara kampanye di dekat tempat tinggalnya.
Saat itu, ia menjadi saksi ketika seseorang kehilangan dompet.
Karena merasa melihat tetangganya, Hellen, yang mengambil dompet tersebut. Secara spontan, korban mengungkapkan kecurigaannya.
Ia lalu memberitahukan kecurigaannya kepada orang yang kehilangan dompet tersebut. Namun terlapor membantah dan menyatakan tidak mengambil dompet tersebut.
"Saya secara spontan saja ngomong dengan orang tersebut, kalau terlapor yang mengambilnya. Usai kejadian saya langsung pulang saja kerumah," kata Rika Febri Sulistiana, Kamis (7/12/2023).
Namun setelah kejadian, terlapor bersama dua anaknya, Adon dan Yanti, mendatangi rumahnya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Saya dikeroyok dan diserang," jelasa korban.
Akibat kejadian tersebut, Rika mengalami luka-luka cakaran dan memar di kening dan punggung. Ia pun mengaku masih merasakan sakit kepala dan sakit di dada akibat dikeroyok.
Atas kejadian tersebut, Ia lalu melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya berharap pelaku dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Rika Febri Sulistiana.
Sementara itu, anggota piket SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan dari korban mengenai tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP untuk ditindak lanjuti. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






