Sinopsis Death’s Game yang Akan Tayang Perdana Besok, Berikut Daftar Pemerannya

AKURAT.CO SUMSEL Drama Korea atau drakor berjudul Death’s Game akan segera tayang perdana pada Jumat, 15 Desember 2023, di TVING.
Drama romansa ini memiliki delapan episode, hasil garapan dari sutradara Ha Byung Hoon.
Dikutip Akurat Sumsel dari Asianwiki, Kamis (14/12/2023), serial drakor ini dibintangi oleh Seo In Guk dan Park So Dam sebagai tokoh utama.
Baca Juga: Sinopsis Film Siksa Neraka, Jadwal Tayang dan Harga Tiket di Bioskop Palembang
Selain mereka, drama ini turut dimeriahkan penampilan sejumlah aktor dan artis ternama Korea, antara lain:
- Kim Ji Hoon sebagai Park Tae Woo
- Choi Si Won sebagai Park Jin Tae
- Sung Hoon sebagai Song Jae Seob
- Kim Kang Hoon berperan sebagai Kwon Hyeok Soo
- Jang Seung Jo sebagai Lee Joo Hoon
- Lee Jae Wook berperan sebagai Jo Tae Sang
- Lee Do Hyun sebagai Jang Gun Woo
- Go Yoon Jung berperan sebagai Lee Ji Soo
- Kim Jae Wook sebagai Jung Kyu Cheol
- Oh Jung Se
- Kim Sung Cheol
- Ryeo Un
- Yoo In Soo
Sinopsis:
Alur cerita dalam drama ini mengisahkan seorang pria yang menghadapi serangkaian kemunduran dalam hidup.
Adalah Choi Yi-Jae (Seo In-Guk), seorang pria yang tumbuh dalam keluarga miskin, namun memiliki kepribadian cerdas dan baik hati.
Dia harus bertahan dan melewati masa-masa sulit dalam hidupnya.
Puncaknya, usai tujuh tahun gagal dalam usaha mendapatkan pekerjaan layak, Ia berada dalam kondisi terpuruk dan sangat putus asa.
Dalam keputusasaan tersebut, Choi Yi-Jae berniat untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Akan tetapi setelah kematiannya, dia malah dihadapkan pada makhluk Kematian (Park So-Dam) di gerbang Neraka.
Dalam petemuan inilah, diketahui bahwa mahluk kematian menghukum Choi Yi-Jae untuk mengalami kematian sebanyak 12 kali lebih, melalui tubuh yang berbeda-beda.
Choi Yi-Jae harus melakukan hal tersebut agar dapat menghindari Neraka dan harus bertahan hidup.
Menarik ya alur ceritanya. Untuk itu, tonton besok drakor terbaru korea Death’s Game ini. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





