Lima Warung di Palembang Didatangi Dua Pria, Bayar Rokok Pakai Uang Rp100 Ribu Diduga Palsu

AKURAT.CO SUMSEL Warga di sekitar Jalan KH Azari 13 Ulu hingga Jalan Abdul Kadir, Palembang, Sumatera Selatan, dibuat resah oleh dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Sedikitnya lima warung di kawasan tersebut disebut didatangi dua pria yang diduga bertransaksi menggunakan uang palsu. Modusnya terungkap setelah seorang pemilik warung menyadari uang yang diterimanya memiliki ciri berbeda dari uang asli.
Jumar, pemilik warung, mengatakan kejadian bermula ketika seorang pria datang membeli rokok. Saat transaksi berlangsung, ia tidak menaruh kecurigaan karena uang yang diberikan berupa pecahan Rp100 ribu.
Namun, setelah pembeli pergi menggunakan sepeda motor, Jumar memeriksa kembali uang tersebut. Ia menemukan bagian gambar pada uang mudah luntur ketika digosok.
“Tadi ada bapak-bapak beli rokok Surya. Awalnya saya tidak curiga. Setelah orangnya pergi meninggalkan warung menggunakan sepeda motor, saya lihat uangnya luntur. Saya gosok-gosok, gambarnya malah hilang,” ujar Jumar, Sabtu (15/8/2026).
Dari temuan tersebut, Jumar kemudian bertanya kepada sejumlah pemilik warung di sekitar lokasi. Ia mendapat informasi bahwa pria tersebut diduga sebelumnya telah mendatangi beberapa warung lain.
Baca Juga: Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
“Setelah saya tanya warung kanan-kiri yang tidak jauh dari lokasi saya, ternyata sudah sekitar lima warung yang didatangi terduga pelaku. Hanya saja, mereka tidak punya uang kembalian, sehingga akhirnya datang ke warung saya,” katanya.
Menurut Jumar, informasi dari warga menyebut ada dua pria yang berkeliling menggunakan sepeda motor dan mendatangi sejumlah warung untuk melakukan transaksi.
Keduanya juga diduga bukan warga sekitar karena tidak dikenali oleh para pedagang setempat.
“Sepertinya mereka bukan orang asli sini, karena kami tidak kenal,” ujarnya.
Kejadian tersebut membuat para pedagang meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima pembayaran dengan pecahan besar.
Warga pun mengingatkan sesama pedagang agar tidak terburu-buru menerima uang dan memastikan keasliannya sebelum memberikan barang maupun uang kembalian.
Masyarakat yang menemukan uang dengan ciri mencurigakan atau mengetahui aktivitas serupa juga diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








