Menyamar Jadi Polisi, Pria di Palembang Diduga Beraksi Curi Susu di Enam Minimarket

AKURAT.CO SUMSEL Modus tak biasa digunakan seorang pria berinisial JK (40) untuk melancarkan aksi pencurian di sejumlah minimarket di Kota Palembang.
Pelaku diduga menyamar sebagai anggota Polri dengan mengenakan seragam dinas lengkap, membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu, hingga pistol korek agar aksinya tidak menimbulkan kecurigaan.
Aksi terakhirnya terhenti setelah karyawan sebuah minimarket di Jalan Dekranas, Jakabaring, memergoki pelaku saat diduga mencuri sejumlah produk susu, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah diamankan oleh pihak minimarket, pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian dan kini menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan tersangka.
"Pelaku diduga telah melakukan pencurian di sedikitnya enam lokasi berbeda di Kota Palembang," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain minimarket di Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Dekranas Jakabaring, kawasan Bukit, serta dua toko di wilayah Kertapati dan Sekip.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dahulu berpura-pura menjadi pembeli dengan mengambil satu botol minuman. Saat situasi dinilai aman, ia diduga memasukkan sejumlah produk susu ke dalam tas gendong yang dibawanya.
Namun gerak-geriknya berhasil dicurigai oleh karyawan minimarket sehingga aksi tersebut gagal dan pelaku langsung diamankan.
Baca Juga: Jaga Keluarga yang Dirawat, Buruh Harian Kehilangan Motor di Parkiran RSUD Bari Palembang
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima kotak susu Bebelac, satu kotak Nutri Baby Royal, satu kotak susu SGM, sebuah tas gendong hijau, pistol korek, serta kartu tanda anggota Polri palsu atas nama Indra Saputra yang diduga digunakan untuk memperkuat penyamarannya.
Menurut Johannes, penggunaan atribut kepolisian untuk melakukan tindak pidana merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi.
"Siapa pun yang menyalahgunakan atribut atau identitas Polri untuk melakukan kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas yang dapat dipastikan keasliannya.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian maupun tindakan mencurigakan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumsel dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








