Sumsel

Pertahankan HP dari Jambret, Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor 7 Meter hingga Kepala Robek

Kurnia | 28 Juli 2026, 16:15 WIB
Pertahankan HP dari Jambret, Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor 7 Meter hingga Kepala Robek
Pertahankan HP dari Jambret, Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor 7 Meter hingga Kepala Robek

AKURAT.CO SUMSEL Keberanian seorang pelajar SMP di Palembang mempertahankan telepon genggamnya dari aksi penjambretan berujung petaka.

Bukannya berhasil menyelamatkan ponsel, korban justru terseret sepeda motor pelaku sejauh sekitar tujuh meter hingga mengalami luka di kepala dan lecet di sejumlah bagian tubuh.

Korban diketahui bernama Muzaffar Aqhari Ahmad (14), siswa SMP Negeri 10 Palembang. Saat ini ia masih menjalani perawatan di RS Hermina Palembang akibat luka yang dideritanya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB.

Bibi korban, Efflyndah (56), mengatakan keponakannya saat itu sedang bermain ponsel di depan rumah. Tanpa diduga, dua pria yang berboncengan sepeda motor berhenti tepat di depan korban.

Baca Juga: BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG, Puluhan SPPG di Sumatera Masih Menunggu Kepastian

"Salah satu pelaku turun dari motor lalu langsung merampas HP yang sedang dipegang korban," ujar Efflyndah usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (27/7/2026).

Namun, Muzaffar tidak tinggal diam. Ia berusaha mempertahankan telepon genggamnya sehingga sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku.

Karena kesulitan merebut ponsel, pelaku kembali naik ke sepeda motor yang dikendarai rekannya dan langsung tancap gas. Korban yang masih berusaha mempertahankan ponselnya terus memegang bagian belakang sepeda motor pelaku.

Akibatnya, tubuh korban terseret di atas aspal sejauh kurang lebih tujuh meter sebelum akhirnya terlepas.

"Korban sempat melawan. Saat pelaku kabur, dia masih berusaha mempertahankan HP-nya hingga akhirnya terseret sekitar tujuh meter," kata Efflyndah.

Akibat kejadian tersebut, Muzaffar mengalami luka robek di bagian kepala yang harus mendapat dua jahitan serta luka lecet di tangan, kaki, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Meski demikian, ponsel Poco X7 berwarna hitam miliknya tetap berhasil dibawa kabur pelaku.

Tidak terima dengan aksi kriminal tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan berharap kedua pelaku segera ditangkap.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut telah diterima.

"Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan mengungkap identitas para pelaku," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia