Pertahankan HP dari Jambret, Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor 7 Meter hingga Kepala Robek

AKURAT.CO SUMSEL Keberanian seorang pelajar SMP di Palembang mempertahankan telepon genggamnya dari aksi penjambretan berujung petaka.
Bukannya berhasil menyelamatkan ponsel, korban justru terseret sepeda motor pelaku sejauh sekitar tujuh meter hingga mengalami luka di kepala dan lecet di sejumlah bagian tubuh.
Korban diketahui bernama Muzaffar Aqhari Ahmad (14), siswa SMP Negeri 10 Palembang. Saat ini ia masih menjalani perawatan di RS Hermina Palembang akibat luka yang dideritanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB.
Bibi korban, Efflyndah (56), mengatakan keponakannya saat itu sedang bermain ponsel di depan rumah. Tanpa diduga, dua pria yang berboncengan sepeda motor berhenti tepat di depan korban.
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG, Puluhan SPPG di Sumatera Masih Menunggu Kepastian
"Salah satu pelaku turun dari motor lalu langsung merampas HP yang sedang dipegang korban," ujar Efflyndah usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (27/7/2026).
Namun, Muzaffar tidak tinggal diam. Ia berusaha mempertahankan telepon genggamnya sehingga sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku.
Karena kesulitan merebut ponsel, pelaku kembali naik ke sepeda motor yang dikendarai rekannya dan langsung tancap gas. Korban yang masih berusaha mempertahankan ponselnya terus memegang bagian belakang sepeda motor pelaku.
Akibatnya, tubuh korban terseret di atas aspal sejauh kurang lebih tujuh meter sebelum akhirnya terlepas.
"Korban sempat melawan. Saat pelaku kabur, dia masih berusaha mempertahankan HP-nya hingga akhirnya terseret sekitar tujuh meter," kata Efflyndah.
Akibat kejadian tersebut, Muzaffar mengalami luka robek di bagian kepala yang harus mendapat dua jahitan serta luka lecet di tangan, kaki, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Meski demikian, ponsel Poco X7 berwarna hitam miliknya tetap berhasil dibawa kabur pelaku.
Tidak terima dengan aksi kriminal tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan berharap kedua pelaku segera ditangkap.
Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut telah diterima.
"Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan mengungkap identitas para pelaku," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








