Sumsel

Viral Maling Jemuran Beraksi di Sako Palembang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Deny Wahyudi | 23 Juli 2026, 17:45 WIB
Viral Maling Jemuran Beraksi di Sako Palembang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Viral Maling Jemuran Beraksi di Sako Palembang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian rak jemuran beserta pakaian di kawasan Perumnas Sako, Kota Palembang, viral di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sako mengaku telah mengantongi identitas pelaku dan kini masih memburunya.

Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, laporan korban telah diterima dan Unit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.

"Iya, laporan sudah kami terima. Setelah korban melapor, anggota langsung melakukan olah TKP," kata Makmun, Kamis (23/7/2026).

Korban melaporkan kehilangan satu unit rak jemuran lipat, sejumlah pakaian yang sedang dijemur, serta sepasang sepatu merek Qiaodan yang turut raib.

Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan helm putih masuk ke pekarangan rumah sebelum membawa kabur rak jemuran yang masih dipenuhi pakaian.

Baca Juga: Modus Pinjam Motor Rekan Kerja, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Kendaraan untuk Biaya Berobat Anak

Rekaman lain juga memperlihatkan pelaku membawa kabur pakaian bersama rak jemuran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengaku telah mengetahui identitas pelaku. Bahkan, barang bukti berupa rak jemuran lipat telah berhasil diamankan. Namun, pelaku lebih dulu melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Wajah pelaku terekam jelas di CCTV sehingga identitasnya sudah kami ketahui. Barang bukti rak jemuran sudah kami amankan di Polsek, tetapi pelakunya masih kabur dan terus kami lakukan pencarian," ujar Makmun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar lingkungan permukiman.

Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ronda malam.

"Silakan masyarakat mengaktifkan kembali siskamling dan pos ronda agar lingkungan lebih aman. Jika menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui layanan darurat 110," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia