Viral Maling Jemuran Beraksi di Sako Palembang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian rak jemuran beserta pakaian di kawasan Perumnas Sako, Kota Palembang, viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sako mengaku telah mengantongi identitas pelaku dan kini masih memburunya.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, laporan korban telah diterima dan Unit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.
"Iya, laporan sudah kami terima. Setelah korban melapor, anggota langsung melakukan olah TKP," kata Makmun, Kamis (23/7/2026).
Korban melaporkan kehilangan satu unit rak jemuran lipat, sejumlah pakaian yang sedang dijemur, serta sepasang sepatu merek Qiaodan yang turut raib.
Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan helm putih masuk ke pekarangan rumah sebelum membawa kabur rak jemuran yang masih dipenuhi pakaian.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor Rekan Kerja, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Kendaraan untuk Biaya Berobat Anak
Rekaman lain juga memperlihatkan pelaku membawa kabur pakaian bersama rak jemuran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengaku telah mengetahui identitas pelaku. Bahkan, barang bukti berupa rak jemuran lipat telah berhasil diamankan. Namun, pelaku lebih dulu melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Wajah pelaku terekam jelas di CCTV sehingga identitasnya sudah kami ketahui. Barang bukti rak jemuran sudah kami amankan di Polsek, tetapi pelakunya masih kabur dan terus kami lakukan pencarian," ujar Makmun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar lingkungan permukiman.
Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ronda malam.
"Silakan masyarakat mengaktifkan kembali siskamling dan pos ronda agar lingkungan lebih aman. Jika menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui layanan darurat 110," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








