Cek Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 13 Sampai 19 Juli 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Tarif listrik selalu menjadi informasi yang paling banyak dicari setiap memasuki awal bulan maupun sekedar awal pekan.
Hari ini, Senin (13/7/2026) bahkan kata kunci tarif listrik masuk jajaran trending topik mesin pencarian Google teratas.
Banyak masyarakat mempertanyakan apakah tarif listrik mengalami perubahan di pekan kedua Juli 2026 ini.
Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun Lagi?
Lantas, bagaimana faktanya? Simak ulasannya di bawah ini.
Tarif Listrik Juli 2026 Tidak Naik
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III periode Juli-September tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Artinya tarif listrik tetap sama dengan periode sebelumnya.
Baca Juga: Sesosok Mayat Pria Mengapung di Sungai Musi Palembang, Identitas Masih Misterius
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Regulasi yang Mengatur Penetapan Tarif Listrik
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari-April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara).
Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: FIFA Buka Peluang Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara UEFA Masih Menolak
Daftar Tarif Listrik per kWh Juli-September 2026
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama kuartal III tahun 2026 :
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.
Baca Juga: Jangan Langsung Ditanya Nilai, Begini Cara Membuat Anak Senang Setelah Hari Pertama Sekolah
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Pasar Soroti Target Pertumbuhan RI
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.
Baca Juga: Deretan Gurita Bisnia Tan Kian, Konglomerat yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Febrie Ardiansyah
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




