Sumsel
HL Sumsel

Israel Bebaskan Seluruh Delegasi Misi Kemanusiaan Flotilla Termasuk 9 WNI

Septiyanti Dwi Cahyani | 21 Mei 2026, 20:45 WIB
Israel Bebaskan Seluruh Delegasi Misi Kemanusiaan Flotilla Termasuk 9 WNI
Ilustrasi kapal rombongan delegasi misi kemanusiaan Flotilla.

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar melegakan datang dari 9 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan atau aksi intersep oleh tentara Israel.

Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) — termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel.

Mereka kini disebutkan tengah menjalani proaes deportasi keluar dari wilayah Israel.

Baca Juga: Ekspor Melemah, Ekonomi Sumsel Tetap Tumbuh pada Triwulan Pertama Tahun 2026

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy pada Kamis (21/5/2026).

Harfin mengatakan seluruh delegasi GSF dan FFC yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot kini telah dibebaskan.

Saat ini, para delegasi sedang menjalani proses pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.

Baca Juga: Diancam Ditangkap Bea Cukai Gadungan, IRT di Palembang Kehilangan Rp7,9 Juta

Di sisi lain, tim hukum juga masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk para WNI, agar dapat meninggalkan wilayah Israel dengan aman tanpa hambatan tambahan.

Perlakuan Keji Tentara Israel

Sebelumnya, para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama ditahan aparat Israel.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Lahat, Tiga KK Terdampak

Dugaan tindakan tersebut meliputi pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi menyakitkan.

Beberapa aktivis bahkan disebut mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan medis selama masa penahanan.

GPCI menilai tindakan intersepsi kapal di perairan internasional hingga penahanan para aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Baca Juga: DPR Dukung Prabowo Sikat Oknum Aparat Pembeking Kejahatan: Pangkat Tinggi Tak Akan Dilindungi

Hingga kini, proses pemulangan seluruh delegasi masih terus dipantau melalui jalur hukum, diplomatik, dan jaringan internasional pendukung misi flotilla.

Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah memastikan terus melakukan koordinasi diplomatik untuk menjamin keselamatan sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.