Viral Aniaya Wanita Gegara Sein, Driver Ojol di Palembang Ditahan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HU (43) di Palembang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hingga mengalami luka di bagian kening.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan korban dalam kondisi terluka dan berdarah di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Kapolsek Ilir Timur I, Fitri Dewi Utami, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pelaku telah diamankan serta ditahan.
“Peristiwa terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 07.10 WIB,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga: Dituduh Mencuri, Driver Ojol di Palembang Dikeroyok hingga Babak Belur
Insiden bermula saat korban berinisial F (41), warga Jalan Jenderal Sudirman, hendak berbelok ke arah Jalan Ariodila tanpa menyalakan lampu sein.
Pada saat bersamaan, pelaku yang berada di belakang korban membunyikan klakson dengan keras. Situasi kemudian memicu cekcok di antara keduanya.
Tak lama berselang, pelaku diduga langsung memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian wajah, tepatnya di atas alis sebelah kiri.
Akibatnya, korban mengalami luka robek yang cukup serius hingga mengeluarkan darah.
Keributan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berusaha melerai. Tak lama kemudian, seorang anggota polisi lalu lintas yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku.
HU kemudian dibawa ke Polsek Ilir Timur I setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, salah satunya jaket korban yang terdapat bercak darah,” jelas Fitri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









