Mudik Gratis PT Pos Indonesia, Bisa Daftar Mulai Hari ini 12 Maret 2024

AKURAT.CO SUMSEL Bagian dari program "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024", PT Pos Indonesia atau PosIND menyelenggarakan layanan mudik gratis bersama Kementerian BUMN.
Dikutip dari Instagram @posindonesia.ig, hal ini merupakan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang diberikan PosIND.
Untuk layanan mudik gratis ini akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 April 2024.
Dalam program ini, PosIND akan menyediakan transportasi umum gratis yang berangkat dari berbagai titik di beberapa kota tujuan di Pulau Jawa.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan Program Mudik Gratis, Syarat Mudah dan Cukup Daftar Online
Berikut daerah tujuan mudik gratis bersama PosIND 2024 antara lain:
- Kebumen
- Tegal
- Cilacap
- Tasikmalaya
- Semarang
- Yogyakarta
- Nganjuk
- Surabaya
Jadwal keberangkatan dan rute mudik gratis PosIND:
5 April 2024:
- Jakarta-Tegal-Semarang-Solo-Surabaya
- Bandung-Tegal-Semarang-Solo-Surabaya
- Bandung-Tasikmalaya-Cilacap-Kebumen-Yogyakarta-Nganjuk-Surabaya
6 April 2024:
- Surabaya-Solo-Semarang-Tegal-Bandung
- Surabaya-Nganjuk-Yogyakarta-Kebumen-Cilacap-Tasikmalaya-Bandung
Tanggal dan lokasi keberangkatan:
- 5 April 2024: Bandung Kantor Pusat PosIND Cilaki (Jalur Utara), Jakarta Silang Monas (Jalur Utara)
- 6 April 2024: Surabaya Pos Bloc (Jalur Selatan), Bandung Kantor Pusat PosIND Cilaki (Jalur Selatan), Surabaya Pos Bloc (Jalur Utara)
Syarat pendaftaran mudik gratis PosIND:
- Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 25 Maret 2024
- Pelanggan setia PosIND dengan rekening Pospay atau resi transaksi pengiriman melalui Kantor Pos atau aplikasi PosAja!
- Memiliki Kartu Identitas Kependudukan (KTP/KIA/KK)
- Syarat dan ketentuan wajib ditunjukkan kepada petugas saat registrasi ulang
Untuk pendaftaran calon pemudik, bisa mengisi formulir di link berikut: bit.ly/mudikposind2024
Demikianlah jadwal dan link daftar online untuk bisa mengikuti mudik gratis bersama PosIND.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





