Andre Taulany Ungkap Alasan Dibalik Perceraian Setelah 19 Tahun Pernikahan, Akui Telah Coba Perbaiki

AKURAT.CO SUMSEL Komedian Andre Taulany akhirnya buka suara mengenai perceraian yang tengah berlangung setelah hampir 19 tahun Pernikahannya dengan Rein Wartia.
Andre pun menjelaskan alasan dibalik gugatan cerai yang dia ajukan.
Pada Kamis, (8/8/2024), sidang perceraian Andre Taulany dan Rein Wartia telah memasuki agenda terbaru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Baca Juga: Diam-Diam, Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya, Sidang Sudah 8 Kali Digelar
Meskipun tidak hadir dalam sidang, Andre Taulany memberikan penjelasan terbuka mengenai proses perceraian ini.
Andre Taulany menjelaskan bahwa keputusan untuk bercerai telah dipertimbangkan dengan sangat matang.
"Keputusan ini kan, tidak diambil sesaat. Tentu sudah dipikirkan matang-matang dan sudah melewati proses saling diskusi. Semua udah dipikirkan secara baik," kata Andre Taulany di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dikutip dari Akurat.co pada Kamis (8/8/2024).
Andre Taulany juga membantah rumor yang mengatakan bahwa perceraian ini ditunda hingga anak-anak mereka dewasa.
Dia menegaskan bahwa keputusan untuk bercerai tidak ada kaitannya dengan anak-anak.
Ditambahkannya, berbagai upaya untuk memperbaiki hubungan telah dilakukan, namun akhirnya keputusan ini harus diambil.
Andre juga menjelaskan bahwa kondisi anak-anaknya saat ini dalam keadaan baik.
Meskipun keputusan bercerai telah diambil, Andre Taulany menekankan bahwa hubungan dirinya dan Rein Wartia tetap baik.
Dalam kesempatan ini, Ia ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada masalah yang memburuk diantara mereka dan komunikasi tetap terjalin dengan baik.
Sebab, lanjut Andre Taulany, keputusan itu diambil secara bersama dan dirinya dan Rein Wartia masih akan tetap bersama dalam mengurus anak-anaknya.
"Saya ingin klarifikasi bahwa hubungan kami masih baik. Keputusan ini diambil secara bersama, dan setelah perceraian, kami akan tetap bersama dalam mengurus anak-anak,”katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








