Tiktoker Sadbor Terseret Kasus Promosi Judi Online, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL - Polisi menetapkan konten kreator Gunawan atau yang dikenal tiktoker @Sadbor86 sebagai tersangka dalam kasus promosi situs web judi online.
Penetapan status tersangka tiktoker asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini, dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan gelar perkara melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi, serta diperkuat dengan sejumlah bukti.
Baca Juga: Pamit Pergi Sekolah, Siswa SMK Negeri 5 Palembang Dilaporkan Hilang, Ini Ciri-cirinya
“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Sabtu (2/11/2024).
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati beberapa video live yang ditayangkan oleh tim yang dipimpin Sadbor diduga menyisipkan promosi situs judi online saat siaran langsung di TikTok.
Polres Sukabumi akan memaparkan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam konferensi pers pada Senin depan (4/11/2024).
Selain Gunawan, beberapa anggota Tim Joget Sadbor juga telah diperiksa oleh penyidik, namun belum dipastikan apakah hanya Gunawan yang menjadi tersangka atau masih ada anggota lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Sekedar informasi, tiktoker Sadbor viral di dunia live streaming tiktok melalui joget sadbor atau yang dikenal joget ayam patuk.
Dia mulai aktif sebagai konten kreator dengan jogetnya sejak era covid. Setelah viral, banyak warga setempat yang tertarik dan bergabung dalam live nya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









