Viral Video Perundungan Siswi SMP Muara Enim, Begini Kronologinya

AKURAT.CO SUMSEL Video seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Gelumbang menjadi viral di media sosial setelah menunjukkan aksi perundungan yang menimpanya. Video tersebut diduga diunggah oleh kakak korban melalui akun @jjjough.
Dalam dua video yang diunggah, tampak seorang siswi berbusana seragam putih biru dan jilbab putih menjadi korban bully oleh teman sekelasnya yang juga mengenakan seragam putih biru.
Video tersebut diduga direkam oleh teman-teman korban. Dalam unggahan kakak korban, dijelaskan bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi pada 23 Juli 2024 di SMPN 3 Gelumbang.
Kakak korban mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial D menarik hijab adiknya sambil menggunakan kata-kata kotor.
"Adik saya sampai diajak ke WC, namun adik saya tidak mau dan pada saat kejadian tersebut adik saya sama sekali tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Adiknya hanya berkata 'jangan tarik hijab saya'," tulisnya.
Korban juga terjatuh dari kursi, menyebabkan memar di dada. Pelaku terus mengeluarkan kata-kata yang mengejek korban, bahkan menamparnya dua kali.
Baca Juga: Polda Sumsel Mutasi 9 Pejabat Utama, Siapa Saja yang Dimutasi? Ini Daftarnya
Meskipun pihak sekolah telah memanggil keluarga, kakak korban merasa tidak ada tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku.
Kakak korban menyayangkan sikap teman-teman sekelas yang tidak melindungi adiknya dan menegaskan bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya memang ada selisih paham, namun adiknya memilih diam.
"Tidak pantas melakukan kekerasan, bahkan jika terjadi penampar dua kali," ungkapnya.
Pihak keluarga berharap ada keadilan bagi adiknya dan pelaku perundungan diberikan hukuman yang setimpal.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata, mengatakan bahwa masalah perundungan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mereka sudah damai. Karena itu terjadi di lingkungan sekolah, pihak sekolah yang bertanggung jawab menangani masalah tersebut," katanya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







