Respon Disdik Sumsel Soal Guru SMKN 7 Palembang yang Dituduh Fitnah Siswa Pakai Narkoba: Sudah Tiga Kali Minta Maaf

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya angkat bicara terkait laporan orangtua siswa SMKN 7 Palembang terhadap oknum guru yang menuduh anaknya sebagai pengguna narkoba.
Kasus ini sempat viral setelah sang ibu, Nita (35), melaporkan guru tersebut ke Polrestabes Palembang karena merasa tuduhan itu tidak berdasar.
Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah mediasi antara guru dan wali siswa.
Menurutnya, guru yang bersangkutan sudah beritikad baik dengan meminta maaf secara langsung sebanyak tiga kali, bahkan mendatangi rumah orangtua siswa.
“Sudah tiga kali minta maaf, bahkan sudah ke rumahnya. Tapi sepertinya belum selesai, karena kabarnya orangtua tetap menempuh jalur hukum,” ujar Andi Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kasus Siswa SMKN 7 Palembang yang Dituduh Gunakan Narkoba, Kini Ditangani Dinas Pendidikan Sumsel
Andi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumsel telah memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga pendidik, termasuk guru di SMKN 7 Palembang, agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi dengan siswa di era keterbukaan informasi seperti saat ini.
“Kami sudah lakukan pembinaan ke guru-guru, termasuk di SMKN 7 Palembang. Dalam berinteraksi dengan siswa, ada batasan-batasan yang perlu dijaga dan tidak semua hal perlu disampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski kasus ini tengah bergulir di ranah hukum, tugas utama guru untuk mengajar tidak boleh terabaikan. Namun, jika proses hukum terus berlanjut, Disdik Sumsel akan menyerahkan sepenuhnya kepada biro hukum untuk pendampingan.
“Yang jelas, tugas guru tetap harus berjalan. Kalau nanti proses hukumnya berlanjut, kami lihat perkembangannya. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik-baik,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








