Nenek Lapor Polisi, Cucu 13 Tahun Dianiaya dan Dibuang ke Sungai di Jakabaring

AKURAT.CO SUMSEL Suwarni (61), seorang nenek di Palembang, dengan raut wajah sedih mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Suwarni melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami cucunya, seorang gadis remaja berinisial TRR yang baru berusia 13 tahun.
Suwarni tak terima cucunya dianiaya dan bahkan dijatuhkan ke sungai oleh orang tak dikenal.
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Lorong Majapahit 9, Kecamatan Jakabaring Palembang ini menceritakan kronologi kejadian yang menimpa sang cucu.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Terusan, tepatnya di sebuah jembatan di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Siap-Siap, PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Malam Ini Selama 3 Jam
Suwarni menuturkan, saat itu cucunya bersama seorang temannya bernama Kirana baru saja pulang dari latihan menari di rumah seorang teman.
"Dari cerita cucu saya peristiwa itu terjadi saat mereka baru saja pulang dari latihan menari pak. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), cucu saya dan Kirana didatangi oleh terlapor tidak dikenal mereka," ujar Suwarni, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Suwarni mengungkapkan bahwa terlapor secara tiba-tiba menarik dan mendorong cucunya hingga terjatuh ke sungai.
"Cucu saya ditarik, didorong hingga dijatuhkan ke sungai. Awalnya temannya yang diceburkan ke sungai, baru cucu saya. Cucu saya dan Kirana tidak bisa melakukan perlawanan, usai mereka diceburkan, terlapor kabur," bebernya dengan nada geram.
Setelah pelaku melarikan diri, cucunya dan Kirana berhasil naik dari sungai dan pulang ke rumah. Cucu Suwarni kemudian menceritakan kejadian mengerikan yang baru dialaminya.
"Saya tanya masalahnya apa, cucu saya tidak tahu. Cucu saya mengalami luka di kaki kiri, tangan luka dan kaki kanannya lecet. Kami tidak terima pak, oleh itulah saya laporkan disni, berharap pelaku ditangkap," tukas Suwarni dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Panit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan dari nenek korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," singkat Ipda Yudi. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







