Polrestabes Palembang Dalami Kasus Penggerebekan Eks Sekwan DPRD OKU Selatan di Kos-Kosan

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang angkat bicara terkait kasus penggerebekan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA, yang diduga tertangkap basah bersama seorang wanita di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (23/6/2025) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Sekwan DPRD OKU Selatan. Pemeriksaan saat ini masih berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar AKBP Andrie, Selasa (24/6/2025).
Insiden bermula dari laporan istri sah JA, Yunita Rikumalasari, yang datang ke lokasi bersama kuasa hukumnya, Mardiana. Yunita mengaku telah membuntuti pergerakan suaminya sejak pagi.
“Dari jam 10 pagi kami sudah membuntuti. Kami melihat dia masuk ke dalam kamar kos ini bersama seorang wanita. Saya datang bersama petugas Polsek Ilir Barat I sekitar jam 2 siang, namun yang bersangkutan tidak juga keluar,” ungkap Yunita.
Lanjutnya, sekitar pukul 17.50 WIB warga mulai memadati area kos-kosan di gang buntu tersebut. Sejak pukul 14.00 WIB, mobil patroli dari Polsek Ilir Barat I terlihat sudah bersiaga di lokasi bersama sejumlah petugas.
Namun, karena belum ada laporan resmi, petugas enggan melakukan tindakan paksa.
Yunita bersama adiknya akhirnya menuju Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi, yang kemudian menjadi dasar aparat melakukan pendobrakkan.
Setelah pintu dibuka secara paksa, JA akhirnya ditemukan di dalam kamar bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









