Mahasiswa Ngamuk Saat Ditilang Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang, Tak Pakai Helm dan Tak Bawa Surat Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswa mengamuk saat terjaring razia dalam Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar di kawasan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Rabu (23/7/2025) pagi.
Aksi emosi mahasiswa tersebut terekam usai dirinya ditilang karena tidak mengenakan helm serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, membenarkan adanya insiden tersebut saat pihaknya bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di depan Polsek SU I.
"Benar, ada seorang mahasiswa yang tidak terima saat ditilang oleh petugas karena tidak memakai helm dan tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK," ungkap Finan, Rabu (23/7/2025) siang.
Setelah dinyatakan melanggar aturan lalu lintas, mahasiswa tersebut sempat meluapkan emosinya dengan menendang water barrier di lokasi razia.
Namun, petugas yang berada di lokasi segera menenangkan yang bersangkutan agar situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Tembus 898 Titik pada Juli 2025
"Yang bersangkutan sempat emosi dan menendang water barrier. Tapi kami imbau secara persuasif agar tenang. Kami tegaskan bahwa semua pelanggar tetap kami tindak, bukan hanya dia," ujar Finan.
Meski sempat bersikap emosional, polisi tidak memberikan sanksi tambahan kepada mahasiswa tersebut. Finan menyebut, aksi itu masih dianggap spontan dan dalam batas wajar.
"Tidak kami beri sanksi tambahan karena tindakannya masih dalam batas kewajaran. Yang bersangkutan juga tercatat sebagai mahasiswa di sekitar wilayah SU I," jelasnya.
Operasi Patuh Musi 2025 sendiri telah berlangsung selama 10 hari sejak dimulai pada Senin (14/7/2025). Hingga hari ini, tercatat lebih dari 1.200 pelanggar telah ditindak oleh jajaran Satlantas Polrestabes Palembang.
"Data ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum tertib berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama," tegas Finan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








