Mahasiswa Ngamuk Saat Ditilang Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang, Tak Pakai Helm dan Tak Bawa Surat Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswa mengamuk saat terjaring razia dalam Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar di kawasan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Rabu (23/7/2025) pagi.
Aksi emosi mahasiswa tersebut terekam usai dirinya ditilang karena tidak mengenakan helm serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, membenarkan adanya insiden tersebut saat pihaknya bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di depan Polsek SU I.
"Benar, ada seorang mahasiswa yang tidak terima saat ditilang oleh petugas karena tidak memakai helm dan tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK," ungkap Finan, Rabu (23/7/2025) siang.
Setelah dinyatakan melanggar aturan lalu lintas, mahasiswa tersebut sempat meluapkan emosinya dengan menendang water barrier di lokasi razia.
Namun, petugas yang berada di lokasi segera menenangkan yang bersangkutan agar situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Tembus 898 Titik pada Juli 2025
"Yang bersangkutan sempat emosi dan menendang water barrier. Tapi kami imbau secara persuasif agar tenang. Kami tegaskan bahwa semua pelanggar tetap kami tindak, bukan hanya dia," ujar Finan.
Meski sempat bersikap emosional, polisi tidak memberikan sanksi tambahan kepada mahasiswa tersebut. Finan menyebut, aksi itu masih dianggap spontan dan dalam batas wajar.
"Tidak kami beri sanksi tambahan karena tindakannya masih dalam batas kewajaran. Yang bersangkutan juga tercatat sebagai mahasiswa di sekitar wilayah SU I," jelasnya.
Operasi Patuh Musi 2025 sendiri telah berlangsung selama 10 hari sejak dimulai pada Senin (14/7/2025). Hingga hari ini, tercatat lebih dari 1.200 pelanggar telah ditindak oleh jajaran Satlantas Polrestabes Palembang.
"Data ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum tertib berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama," tegas Finan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






