Sumsel

Profil dan Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru yang Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

St Shofia Munawaroh | 3 September 2025, 13:15 WIB
Profil dan Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru yang Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

AKURAT. CO SUMSEL - Kata kunci Direktur Lokataru masuk dalam jajaran topik trending mesin pencarian Google dalam beberapa hari terakhir.

Lokataru sendiri merupakan sebuah organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang advokasi hukum, demokrasi, kebebasan sipil dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Organisasi ini mencuat ke publik bersamaan dengan kabar penangkapan paksa Delpedro Marhaen yang tak lain adalah Direktur Lokataru.

Baca Juga: Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Mendagri Tito: Pemerintah Akan Telaah Secara Serius

Siapakah dia ? Berikut adalah profil hingga rekam jejak aktivisme Delpedro Marhaen yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Profil Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen Rimansyah, merupakan seorang pengacara, akademisi, serta aktivis HAM di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis The Conjuring Last Rites, Diangkat dari Kisah Nyata Ed dan Lorraine dalam Kehidupan Asli

Ia dikenal sebagai figur muda yang cukup vokal dalam isu politik kewarganegaraan.

Namanya menjadi sorotan publik usai ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025​.

​Delpedro Marhaen memang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan politik.

Baca Juga: Resep Ayam Tepung Black Pepper, Kelezatan Renyah dengan Sentuhan Pedas yang Menggugah Selera

​Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S.H.) dan magister hukum (M.H.) di Universitas Tarumanagara. ​

Selain itu, Marhaen juga meraih gelar magister kedua dalam bidang Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta).

Rekam Jejak Aktivisme Delpedro Marhaen

Baca Juga: Lezat dan Berkhasiat, Lima Buah Terbaik untuk Jantung Sehat

Delpedro memulai karier profesionalnya pada tahun 2019.

Berikut adalah beberapa posisi yang pernah dijalani Delpedro baik dalam berkarier maupun sebagai aktivis:

​Research Assistant di Lokataru Foundation (2019–2021)

Baca Juga: Jejak Karier Zetro Staf KBRI di Peru yang Tewas Ditembak OTK Saat Bersepeda: Baru 5 Bulan Bertugas

​Research Assistant di Hakasasi.id (2020–2021)

​Program Assistant di KontraS (2022-2023)

​Researcher di Haris Azhar Law Office (2023)

Baca Juga: Fakta-fakta Tewasnya Staf KBRI di Peru Zetro Leonardo Purba, Ditembak OTK di depan Mata Istri

​Researcher di Lokataru Law and Human Rights Office (2023–2024)

​Koresponden untuk BandungBergerak.id (2021 hingga 2024)

​Direktur Eksekutif Lokataru Foundation (2024–sekarang). 

Baca Juga: BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Dilanda Hujan Disertai Petir Sore Ini

​Selama menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation sejak tahun 2024, ​Delpedro dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kriminalisasi aktivis HAM, kekerasan aparat keamanan, serta dugaan provokasi melalui media sosial untuk memicu kerusuhan.

Ditetapkan Jadi Tersangka

​Pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, Delpedro Marhaen ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation, Jakarta tanpa menunjukkan perintah resmi atau penjelasan mengenai dasar hukum penangkapan tersebut.

Baca Juga: BI Prediksi Deflasi Sumsel Masih Berlanjut, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Faktor Utama

Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan aksi anarkis oleh Polda Metro Jaya.

Polisi menduga tindakan penghasutan oleh Delpedro terjadi sejak 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung MPR/DPD/DPD, Jakarta Pusat, dan beberapa wilayah DKI Jakarta lainnya.

Oleh Polisi, Delpedro dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ibu Muda di Palembang Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Langsung Kabur

Lokataru Kecam Tindakan Penangkapan Delpedro

Sementara itu, Lokataru Foundation telah merilis pernyataan yang mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro.

Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.

“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Penangkapan sowenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tapi upaya membungkam kritik publik,” demikian tertulis dalam siaran pers, dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.