Pemerintah Klaim Efisiensi APBN Hemat Rp300 Triliun, Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah menegaskan kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, bukan pengurangan program secara sembarangan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban atas salah satu tuntutan aksi mahasiswa yang digelar pada Jumat (12/6/2026), khususnya terkait isu pemborosan anggaran negara.
Menurut Qodari, sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap berbagai pos belanja negara yang dinilai kurang prioritas.
“Yang dilakukan pemerintah justru menghentikan pemborosan di berbagai sektor dan memastikan anggaran digunakan lebih tepat sasaran,” ujar Qodari, Sabtu (13/6/2026).
Ia menyebut kebijakan penghematan tersebut dilakukan dengan memangkas belanja yang dianggap tidak mendesak maupun tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dari langkah efisiensi tersebut, pemerintah mengklaim berhasil menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.
Baca Juga: Yuniarti Sempat Diancam Akan Ditembak Saat Begal Beraksi di Basuki Rahmat Palembang
Selain melakukan penghematan, Qodari menyampaikan pemerintah juga berupaya memperkuat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
Salah satu langkah yang disebut dilakukan adalah pembentukan Danantara sebagai instrumen pengelolaan aset dan kekayaan negara.
“Presiden berada di garis depan dalam upaya melawan kebocoran anggaran. Karena itu, dukungan dan pengawasan masyarakat termasuk mahasiswa tetap penting,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah menghargai penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi. Qodari menyebut kritik publik menjadi masukan penting dalam proses perbaikan kebijakan.
Menurutnya, suara mahasiswa dan masyarakat tetap diperlukan agar pemerintah dapat mengevaluasi berbagai program yang sedang berjalan.
“Tuntutan masyarakat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Pemerintah terbuka mendengar masukan dari berbagai kelompok, termasuk mahasiswa,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








