Update Fakta Kasus Kematian Prada Lucky, TNI Tetapkan 4 Tersangka

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah fakta terkait kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky mulai terkuak.
Teranyar, pihak TNI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky pada Rabu (6/8/2025) lalu.
Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran di 5 Ulu Palembang
Saat ini, mereka dilaporkan telah ditahan di ruang sel tahanan Subdenpom IX/1-1 Endi, Flores NTT guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun, OJK Perketat Pengawasan
20 TNI Diperiksa
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, setidaknya ada 20 anggota TNI yang diperiksa dalam kasus ini.
Empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Link Streaming Pertandingan Tinju Jefri Nichol Vs El Rumi, Malam Ini Jelang Tengah Malam
Identitas Tersangka
Identitas lengkap keempat tersangka yang diduga menyiksa Prada Lucky dengan tangan kosong adalah Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emiliano De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Mereka adalah senior dari Prada Lucky di tempatnya bertugas.
Baca Juga: Sriwijaya FC Fokus Matangkan Skuad Jelang Kompetisi, Butuh Striker Haus Gol
Namun, pihak berwenang hingga kini belum merinci secara pasti kronologi penganiayaan maupun pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prada Lucky dinyatakan tewas pada Rabu (6/8/2025) usai menjalani perawatan intensif di RSUD Amore, NTT.
Baca Juga: Motor Honda Beat Raib dari Teras Rumah, Aksi Pelaku Terekam Kamera
Prada Lucky tewas diduga kuat karena dianiyaya oleh senioarnya.
Hal ini berdasarkan temuan petugas yang mengurus jenazah Prada Lucky.
Ia menyebut jika di tubuh korban banyak luka sayatan dan lebam bahkan bekas sundutan rokok di punggung korban.
Hingga kini, kasus itu pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







