BPBD Sumsel Peringatkan Perusahaan HGU Wajib Siaga Karhutla, Lahan Terbengkalai Jadi Ancaman Baru

AKURAT.CO SUMSEL BPBD Sumsel mengingatkan seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan kehutanan untuk bersiap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat seiring datangnya musim kemarau akhir Mei hingga awal Juni.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana menegaskan, pengecekan terhadap kesiapsiagaan puluhan perusahaan akan terus dilakukan. Fokus pemeriksaan meliputi ketersediaan peralatan, perlengkapan, dan personel penanggulangan karhutla sesuai standar yang ditetapkan.
"Setiap perusahaan dengan luasan HGU tertentu wajib punya perangkat siaga. Tim gabungan, termasuk DLHP dan BPBD, tengah bergerak untuk memastikan kesiapan ini benar-benar dijalankan," ujar Iqbal, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, pengawasan juga akan menjangkau area di luar inti lahan HGU, hingga radius lima kilometer dari batas izin.
“Itu bagian dari tanggung jawab perusahaan. Tidak hanya mengamankan inti usaha, tapi juga mencegah meluasnya api ke wilayah sekitar,” tambahnya.
Iqbal menyebut, sebagian lahan HGU yang kini ditinggal pemiliknya menjadi bom waktu. Meski perusahaan sudah tidak beroperasi, izin mereka masih aktif. Artinya, tanggung jawab hukum belum gugur, sementara pengawasan fisik minim.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Lantai Dua Kantor PT Lonsum Palembang, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
"Ada yang kolaps, tapi izinnya belum dicabut. Masalahnya, kita tidak bisa melarang masyarakat masuk ke area itu untuk bertani atau mencari nafkah.
Tapi ini berisiko tinggi. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menutup celah ini tanpa dukungan regulasi yang lebih kuat,” tegasnya.
BPBD Sumsel juga menyoroti aspek partisipasi publik. Sebanyak 99 persen penyebab karhutla berasal dari aktivitas manusia, termasuk kebiasaan membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan.
Iqbal mengingatkan masyarakat untuk tidak memicu kebakaran, terutama di wilayah rawan. “Kita bisa saja punya alat dan pasukan, tapi satu api kecil bisa meluas kalau tidak dicegah dari awal. Kesadaran publik tetap jadi kunci utama,” katanya.
Ia berharap, meskipun terjadi efisiensi anggaran, upaya mitigasi melalui pengecekan lapangan tetap bisa dilakukan secara maksimal.
Tahun lalu, sekitar 40 hingga 50 perusahaan menjadi objek pemeriksaan, dan tahun ini jumlahnya diperkirakan tak jauh berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








