BPBD Sumsel Peringatkan Perusahaan HGU Wajib Siaga Karhutla, Lahan Terbengkalai Jadi Ancaman Baru

AKURAT.CO SUMSEL BPBD Sumsel mengingatkan seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan kehutanan untuk bersiap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat seiring datangnya musim kemarau akhir Mei hingga awal Juni.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana menegaskan, pengecekan terhadap kesiapsiagaan puluhan perusahaan akan terus dilakukan. Fokus pemeriksaan meliputi ketersediaan peralatan, perlengkapan, dan personel penanggulangan karhutla sesuai standar yang ditetapkan.
"Setiap perusahaan dengan luasan HGU tertentu wajib punya perangkat siaga. Tim gabungan, termasuk DLHP dan BPBD, tengah bergerak untuk memastikan kesiapan ini benar-benar dijalankan," ujar Iqbal, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, pengawasan juga akan menjangkau area di luar inti lahan HGU, hingga radius lima kilometer dari batas izin.
“Itu bagian dari tanggung jawab perusahaan. Tidak hanya mengamankan inti usaha, tapi juga mencegah meluasnya api ke wilayah sekitar,” tambahnya.
Iqbal menyebut, sebagian lahan HGU yang kini ditinggal pemiliknya menjadi bom waktu. Meski perusahaan sudah tidak beroperasi, izin mereka masih aktif. Artinya, tanggung jawab hukum belum gugur, sementara pengawasan fisik minim.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Lantai Dua Kantor PT Lonsum Palembang, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
"Ada yang kolaps, tapi izinnya belum dicabut. Masalahnya, kita tidak bisa melarang masyarakat masuk ke area itu untuk bertani atau mencari nafkah.
Tapi ini berisiko tinggi. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menutup celah ini tanpa dukungan regulasi yang lebih kuat,” tegasnya.
BPBD Sumsel juga menyoroti aspek partisipasi publik. Sebanyak 99 persen penyebab karhutla berasal dari aktivitas manusia, termasuk kebiasaan membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan.
Iqbal mengingatkan masyarakat untuk tidak memicu kebakaran, terutama di wilayah rawan. “Kita bisa saja punya alat dan pasukan, tapi satu api kecil bisa meluas kalau tidak dicegah dari awal. Kesadaran publik tetap jadi kunci utama,” katanya.
Ia berharap, meskipun terjadi efisiensi anggaran, upaya mitigasi melalui pengecekan lapangan tetap bisa dilakukan secara maksimal.
Tahun lalu, sekitar 40 hingga 50 perusahaan menjadi objek pemeriksaan, dan tahun ini jumlahnya diperkirakan tak jauh berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







