Pemprov Sumsel Berencana Buka Gerai Pembayaran Pajak di Malam Hari

AKURAT.CO SUMSEL Hingga Oktober 2023, capaian retribusi pajak kendaraan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencapai 80 persen. Untuk mencapai target pendapatan daerah Pemprov Sumsel berencana membuka gerai Pembayaran Pajak di Malam hari.
Seperti dikatakan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni, selain gerai malam, gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor juga akan dibuka di hari Sabtu dan Minggu.
"Untuk memaksimalkan sisa dua bulan (November dan Desember) diperlukannya terobosan serta inovasi agar capaian Retribusi pajak bisa mencapai target atau bahkan melebihi. Seperti nanti akan kita buka gerai pembayaran pajak malam hari serta Sabtu dan Minggu," ujar PJ Gubernur dibincangi usai memberikan arahan kepada pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Rabu (1/11/2023).
Gubernur meminta Bapenda agar gerai pembayaran pajak di Malam hari segera dibuka pada awal November. "Saya tadi minta November ini bisa segera di realisasikan. ," tegasnya. Terobosan terobosan seperi ini menurutnya sangat diperlukan selain dengan jemput bola atapun melalui digitalisasi. Untuk mempermudah pelayanan, sehingga Wajib Pajak (WP) bisa dengan mudah melakukan kewajiban.
Gubernur juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu dari program pemutihan pajak yang akan berakhir pada akhir Desember nanti.
"Pemutihan pajak kita lakukan agar masyarakat tidak terlalu berat dalam membayar pajak yang menunggak dan dorongan untuk masyarakat agar masyarakat bisa lakukan bayar pajak tahun ini," ungkapnya.
Apalagi dikatakannya, Tahun depan (2024) belum tentu pihaknya kembali mengadakan Pemutihan Pajak.
Ditambahkan PJ Gubernur, Bapenda sendiri bertugas memaksimalkan pendapatan daerah serta mencari pendapatan. Karena dari pendapatan itu, nantinya akan digunakan untuk pembangunan Sumsel menjadi APBD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








