Semester Pertama 2025, Pajak Hotel Sumbang Rp28,9 Miliar untuk PAD Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Sektor perhotelan terus menunjukkan performa positif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. H
ingga akhir Juni 2025, pajak dari sektor ini tercatat menyumbang Rp28,9 miliar, atau 49,9 persen dari total target tahunan sebesar Rp58 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Marhaen, mengatakan pencapaian ini mencerminkan geliat pariwisata yang terus tumbuh di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.
“Sudah pertengahan tahun ini, sudah hampir 50 persen dari target PAD sektor perhotelan tercapai. Ini bukti bahwa industri pariwisata kita semakin aktif dan memberi dampak nyata terhadap penerimaan daerah,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Marhaen menjelaskan, kontribusi sektor perhotelan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai pergerakan ekonomi lokal, khususnya dari sektor jasa dan pariwisata.
Baca Juga: Pinjam Motor Tak Kembali, Remaja Putri Gelapkan Kendaraan Sepupu di Palembang
Peningkatan jumlah kunjungan dan tingginya tingkat hunian hotel di Palembang menjadi pendorong utama naiknya penerimaan pajak.
“Pendapatan pajak dari hotel menunjukkan tren positif, ini akan kami dukung dengan peningkatan layanan serta infrastruktur pariwisata agar iklim investasi dan kunjungan wisatawan terus terjaga,” tambahnya.
Selain sektor perhotelan, Pemerintah Kota Palembang juga mengandalkan sektor lainnya untuk mengejar target total PAD tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp1,6 triliun.
Hingga akhir Juni ini, Pemkot sudah berhasil menghimpun PAD sebesar Rp609 miliar dari berbagai sektor.
Marhaen optimistis target tersebut dapat tercapai dengan sinergi antara optimalisasi pengawasan pajak daerah, kemudahan layanan pembayaran, serta tumbuhnya sektor-sektor strategis lain seperti restoran, hiburan, dan parkir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









