Isu Tawuran Pelajar Beredar di WhatsApp, Kapolrestabes Palembang Siapkan Pengamanan Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Kabar mengenai rencana tawuran besar-besaran antarpelajar di Kota Palembang membuat sejumlah orang tua siswa resah.
Pesan berantai terkait dugaan aksi tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp sekolah.
Menanggapi keresahan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memastikan kepolisian telah mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan.
"Polrestabes Palembang hingga kini sudah melakukan upaya mitigasi dan pencegahan agar tidak terjadi tawuran ini," tegas Sonny saat dikonfirmasi.
Kekhawatiran orang tua muncul setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran sejumlah sepeda motor yang diduga melibatkan pelajar di Jalan Mesuji 1, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di seberang SMKN 2 Palembang. Peristiwa tersebut juga diduga diwarnai aksi penganiayaan.
Baca Juga: Orang Tua Resah Isu Tawuran Besar-besaran, Ratu Dewa Langsung Hubungi Kapolrestabes
Sonny mengatakan Polrestabes Palembang bersama jajaran polsek telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah isu tersebut berkembang menjadi aksi tawuran.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru hingga petugas keamanan sekolah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya tawuran dan akan melaksanakan pengamanan di sekolah-sekolah besok," ujarnya.
Pengamanan akan dilakukan di sejumlah sekolah untuk mengantisipasi adanya pelajar yang berkumpul atau melakukan aksi yang berpotensi memicu bentrokan.
Selain mengandalkan pengamanan kepolisian dan sekolah, Sonny meminta orang tua ikut mengambil peran dalam memastikan aktivitas anak-anak mereka.
Orang tua diminta mengawasi anak saat berangkat maupun pulang sekolah. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam aksi tawuran.
"Pentingnya peran orang tua di sini untuk mengawasi anaknya saat pergi dan pulang sekolah. Jika tidak ikut upacara, anak dilarang untuk bepergian," imbaunya.
Kepolisian pun mengingatkan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









